Dikuasai "Gorilla, Steven Tabrak Mobil Dansat Brimob Polda Sulsel
Satresnarkoba Polrestabes Makassar merilis kasus, pelaku narkoba yang telah menabrak Dansat Brimob Polda Sulsel.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satresnarkoba Polrestabes Makassar merilis kasus, pelaku narkoba yang telah menabrak Dansat Brimob Polda Sulsel.
Rilis kasus narkoba ini langsung digelar dan dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Diari Astetika, di duang Satresnarkoba Mapolrestabes, Senin (3/12/2018) sore.
Baca: Mengabdi Sebulan di Gempa Palu, Polisi Gowa Dapat Penghargaan Kapolda
Baca: Begini Cara Alfamart Peringati Hari Disabilitas Internasional
Ialah pelaku, Steven Sentosa (34) warga asal Jl Dr. Sutomo, Penanian, Rante Pao, Toraja Utara. Steven menabrak Dansat Brimob, Kombes Pol Adeni Mohan.
Kata Kompol Diari Astetika kejadian itu terjadi Jumat 30 November 2018 di Jl Bulukunyi Makassar. Dimana saat itu pelaku dalam keadaan mabuk narkoba.
"Yang bersangkutan ini kami tetapkan sebagai tersangka, karena menguasai narkotika dan menabrak Dansat Brimob Polda," ungkap Kompol Diari Astetika.
Tersangka Steven saat menabrak mobil Dansat Brimob, dalam keadaan dikuasai dan mabuk narkotika tembakau Gorilla, dan membawa barang tersebut.
Baca: Tim Kampanye Siap Sambut Jokowi Akhir Tahun Ini
Baca: Jajaran Direksi Hotel Claro Kendari Tak Ikut Diganti
Selain diamankan, penyidik langsung melakukan pengembangan di rumahnya dan berhasil amankan beberapa bukti, seperti sisa pakai tembakau Gorilla.
"Jadi setelah itu hasil tes urunnya tidak hanya pakai tembakau gorilla, tapi juga mengandung zat metafetamin dan ampetamin atau sabu," jelas Diari. (dal)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: