Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati APBD Tahun Anggaran 2019 Rp 2,1 Triliun

eorang guru PNS yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Babul Rahmah Dongkalang, Desa Bontoborusu Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar

Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah

Bakal Dievaluasi Kemendagri

Selanjutnya, Ranpeda APBD Sulbar tahun anggaran 2019, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, selambat-lambatnya tiga hari kerja pasca disepakati di DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2019.

ABM menyampaikan terima kasih kepada DPRD Sulbar, yang sudah mencurahkan pikiran dalam membahas APBD, sehingga proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, sesuai waktu dan tahapan yang telah ditentukan dalam Permendagri nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD.

"Alokssi anggaran APBD sebesar 2,1 Triliun, ini untuk komponen belanja dalam upaya meningkatkan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2019,"kata ABM.

Ali Baal mengatakan, setelah penandatangan APBD pihak eksekutif akan segera menyampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi, paling lama 15 hari kerja setelah diterima di Kemendagri, akan dikembalikan ke Pemrov Sulbar.

"Selanjutnya kita akan duduk bersama kembali, untuk melakukan penyempurnaan APBD 2019 dan Rancangan Pergub tentang penjabaran APBD 2019, sebagai mana hasil evaluasi nantinya dari Kemendagri,"ujarnya.

Ali Baal menyampaikan kepada tim penyusun anggaran daerah, agar melakukan percepatan penyempurnaan APBD, minimal tujuh hari kerja setelah hasil evaluasi diterima dari Kemendagri, sehingga berjalan sesuai waktu yang ditetapkan.

"Saya selalu berharap, APBD 2019 dapat ditetapkan lebih cepat, agar pihak Pemprov Sulbar dapat berbenah lebih cepat untuk menghasilkan kerangka implementasi APBD yang lebih baik," tuturnya. (*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved