DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati APBD Tahun Anggaran 2019 Rp 2,1 Triliun
eorang guru PNS yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Babul Rahmah Dongkalang, Desa Bontoborusu Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar
Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun anggaran 2019, akhirnya disepakati, Jumat (30/11/2018) Pukul 00.50 Wita.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam sidang paripurna pemandangan akhir fraksi di gedung DPRD, menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,1 triliun.
APBD Sulbar 2019 disepakati setelah dibahas secara maratong oleh pihak legislatif dan eksekutif, beberapa pekan terakhir.
Baca: Juarai Lomba Diseminasi Sekolah Model, SDN 57 Bulu-bulu Wakili Maros ke Provinsi
Baca: Siswa MA Muhammadiyah Sinjai Barat Dikeroyok Hingga Dilarikan ke RSUD Sinjai
Baca: Pengumunan CPNS, BKPPD Maros: Itu Tugas Panselnas
Meski mendapat sejumlah cacatan dari seluruh fraksi di DPRD, bahkan ditolak oleh fraksi PDIP.
Namun, forum sidang peripurna DPRD Sulbar, yang dimulai pada Pukul, 22.30 Wita, Kamis (29/11/2018), akhir menyepakati Ranpeda APBD Sulbar 2019, pada Pukul 00.50 Wita, dini hari.