Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati APBD Tahun Anggaran 2019 Rp 2,1 Triliun

eorang guru PNS yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Babul Rahmah Dongkalang, Desa Bontoborusu Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar

Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
NURHADI
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Fitri Aras, menandatangani berita acara hasil sidang paripurna pemandangan akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Sulbar Tahun Anggaran 2019, Jumat (30/11/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulbar tahun anggaran 2019, akhirnya disepakati, Jumat (30/11/2018) Pukul 00.50 Wita.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam sidang paripurna pemandangan akhir fraksi di gedung DPRD, menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2,1 triliun.

APBD Sulbar 2019 disepakati setelah dibahas secara maratong oleh pihak legislatif dan eksekutif, beberapa pekan terakhir.

Baca: Juarai Lomba Diseminasi Sekolah Model, SDN 57 Bulu-bulu Wakili Maros ke Provinsi

Baca: Siswa MA Muhammadiyah Sinjai Barat Dikeroyok Hingga Dilarikan ke RSUD Sinjai

Baca: Pengumunan CPNS, BKPPD Maros: Itu Tugas Panselnas

Meski mendapat sejumlah cacatan dari seluruh fraksi di DPRD, bahkan ditolak oleh fraksi PDIP.

Namun, forum sidang peripurna DPRD Sulbar, yang dimulai pada Pukul, 22.30 Wita, Kamis (29/11/2018), akhir menyepakati Ranpeda APBD Sulbar 2019, pada Pukul 00.50 Wita, dini hari.

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved