Ada Begal Sadis Potong Tangan Makassar Cuma Diancam 4 Tahun Bui, Harapan Keluarga Imran & Netizen
Polrestabes Makassar merilis kasus Begal Sadis Potong Tangan korbannya ini di Markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (29/11/2018).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
Setelah Pengkong ditangkap, polisi akhirnya meringkus 4 tersangka lainnya.
Keempat tersangka itu adalah Firman alias Emang (22) , Enal (19), Fataullah alias Ulla (18) dan Irman alias Imang (37).
Berikut Fakta-fakta tentang Aco alias Pengkong:
1.Usia
Pengkong diketahui berusia 21 tahun.
Artinya Pengkong dengan korban (Imran) adalah seumuran.
Bedanya Imran adalah mahasiswa, sementara Pengkong adalah pelaku kejahatan.
2. Ditembak saat ditangkap
Polisi menembak kaki kiri dan kanan Pengkong.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengungkapkan Pengkong dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.
"Pelaku dilumpuhkan karena melawan," ungkap Kombes Pol Wahyu saat merilis para pelaku yang ulahnya membuat marah warga Makassar karena dinilai sadis, di markas Polrestabes, Kamis (29/11/2018) pagi.
3.Alamat
Pengkong ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel di rumahnya, Jl Kokoa, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Rabu (28/11/18) malam.
Setetelah ditangkap, Pengkong dibawa tim gabungan untuk mencari tersangka lain dan barang bukti.
Tapi diperjalanan dia melawan dan mencoba kabur.