Update Info Terbaru, JKN-KIS dengan Ngopi Bareng Media
manajemen BPJS Kesehatan cabang Makassar menggelar Ngopi Bareng dengan Media di Warkop Ujung Jl Tupai Makassar, kamis (29/11/2018).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Maraknya isu seputar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang beredar saat ini membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus lebih ekstra menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Untuk itu, manajemen BPJS Kesehatan cabang Makassar menggelar Ngopi Bareng dengan Media di Warkop Ujung Jl Tupai Makassar, kamis (29/11/2018).
Baca: Proyek Sungai Balusu, Kejari Barru Periksa Delapan Pejabat Pemkab
Baca: Bosowa Semen Latih Tenaga Konstruksi Takalar Tingkatkan Skill
Kegiatan ngopi bareng media ini selain sebagai ajang silaturahmi juga mengajak media terlibat dalam membantu BPJS Kesehatan menyebarluaskan informasi terkini seputar JKN-KIS.
Seperti sistem rujukan online yang saat ini telah diimplementasikan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada peserta JKN-KIS.
Himbauan ke masyarakat untuk segera melunasi tunggakannya sebelum peraturan perhitungan maksimal tunggakan 12 bulan berubah menjadi 24 bulan bagi peserta yang menunggak lebih dari satu tahun.
Beberapa inovasi BPJS Kesehatan yang berhasil meraih penghargaan di tahun 2018.
Ngopi bareng media dihadiri Kepala BPJS Kesehatan cabang Makassar, M Ichwansyah Gani.
“anpa peran media, informasi-informasi terkait program JKN-KIS ini tentu akan lambat tersampaikan ke masyarakat," ujar Iwan sapaannya.
Saat ini BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan katarak, rehabilitasi medik termasuk fisioterapi, dan bayi baru lahir sehat.
Adanya Peraturan Direksi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 2, Nomor 3, dan Nomor 5 Tahun 2018 memperjelas tata cara penjaminan agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien, dengan tetap memberikan mutu pelayanan kesehatan yang prima dan memperhatikan keberlangsungan JKN-KIS.
Dalam kesempatan yang sama BPJS Kesehatan cabang Makassar juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Warkop T-11 dalam memberikan manfaat tambahan bagi peserta JKN-KIS.
Manfaat tambahan yang diberikan tersebut adalah diskon 10 persen setiap pembelanjaan minimal Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) bagi peserta JKN-KIS yang aktif.
Menurut Sazli pemilik Warkop T-11, kerjasama dengan BPJS Kesehatan bukan hanya untuk meningkatkan penjualan semata tetapi warkop T-11 juga bangga bisa turut menyukseskan program JKN-KIS.
Selain memperlihatkan kartu JKN-KIS yang aktif, diskon juga berlaku bagi peserta yang yang mendownload aplikasi Mobile JKN.
Saat ini jumlah total peserta yang telah masuk kedalam program JKN-KIS yakni sebanyak 2.814.959 jiwa atau sebanyak 81.40 persen dari total jumlah penduduk diwilayah kerja cabang Makassar.
Baca: Nurdin Abdullah Rapat Bersama Ratusan Kepala Desa di Lutim