Warga Luwu Utara Ini Tak Kapok Mencuri Walau Sudah 3 Kali di Penjara
Walau sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian, Tawa ternyata belum kapok.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Amiruddin alias Tawa (40) sepertinya tidak pernah kapok dan takut untuk dipenjara.
Walau sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian, Tawa ternyata belum kapok.
Baru beberapa waktu lalu bebas, Tawa kembali membobol rumah warga Desa Ketulungan, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, belum lama ini.
Kanit Reskrim Polsek Sukamaju, Bripka Alexander mengatakan, Tawa ditangkap atas laporan bernomor LPB/44/XI/2018/SekSukamaju.
"Usai dilakukan olah TKP serta pengembangan hasil lidik, di dapat info kalau pelakunnya diduga kuat adalah lelaki Amiruddin alias Tawa, petani dari Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju," kata Alexander, Senin (26/11/2018).
"Setelah diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya dan memperlihatkan barang bukti hasil curiannya," katanya.