Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Sabu "Jaringan Rutan Takalar", Ditembak di Perbatasan Gowa Makassar

Uul ditangkap tim Hiu di Jl Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso, Makassar Minggu (18/11/2018) pukul 11.00 Wita. Saat itu pelaku sedang nongkrong

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
zoom-inlihat foto Pengedar Sabu
dok satresnarkoba polrestabes
Sebelumnya, Uul ditangkap tim Hiu di Jl Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso, Makassar Minggu (18/11/2018) pukul 11.00 Wita. Saat itu pelaku sedang nongkrong.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengedar narkoba asal Jl Kijang Kota Makassar, Syamsul Akbar alias Uul (35) ditembak polisi, Minggu (18/11/2018).

Pelaku ditembak tim Hiu Satresnarkoba Polrestabes Makassar saat dilaksanakan pengembangan wilayah di daerah Barombong, perbatasan Kabupaten Gowa-Makassar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Uul adalah pengedar yang ditangkap tim Hiu beserta bukti narkoba jenis Sabu 50 Gr.

Baca: Sepekan, Satresnarkoba Polrestabes Makassar Bongkar Peredaran Sabu di 5 Titik

Baca: Kedapatan Bawa Sabu, Empat Penghuni Rutan Klas I Makassar Dibawa ke Polrestabes

"Jadi disaat pengembangan pelaku ini melawan dan coba lari, sudah diberikan peringatan dan akhirnya diambil tindak tegas," kata Diari, Senin (19/11/2018).

Sebelumnya, Uul ditangkap tim Hiu di Jl Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso, Makassar Minggu (18/11/2018) pukul 11.00 Wita. Saat itu pelaku sedang nongkrong.

Tim Hiu Satresnarkoba Polrestabes yang dipimpin langsung Kompol Diari Astetika bersama Kasubnit Aiptu Andi Mappiati pun amankan pelaku Uul dengan bukti sabu.

Kompol Diari menjelaskan, sabu seberat 50 Gram itu dari pengakuannya, sabu itu didapatnya dari seorang Napi di Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Takalar.

Baca: Seorang Mahasiswa Ditangkap, Bentrok di Kampus UIM Kini Ditangani Polrestabes Makassar

Baca: Awas Jika Anda PNS Hasil Kecurangan Joki! Aparat Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar Mencari Anda!

"Pengakuannya itu pelaku mengambil itu (Sabu 50 gram terbungkus plastik dan lakban) depan apotek di Cendrawasih, itu yang kami kejar," ungkap Kompol Diari.

Untuk medalami jaringan pelaku, tim Hiu juga datangani rumah pelaku dan minta keteranfan istri pelaku dan adik kandung pelaku sebagai saksi atas kasus ini.

"Diduga jaringannya dari Rutan Takalar, karena pengaluan pelaku seperti itu, tapi tim kami terus mendalami dan selidiki kasus ini," tambah Kompol Diari. (dal)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved