Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabrakan, Personel Polsek Bantimurung Dilarikan ke RS Bhyangkara

Kecelakan lalu lintas di kilometer 11-12 jalan Poros Maros-Bone, Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Maros

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Personel Polsek Bantimurung, Brigpol Abdul Hakim menjalani perawatan medis di Puskemas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kecelakan lalu lintas di kilometer 11-12 jalan Poros Maros-Bone, Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Maros, melibatkan pick up dan motor, Jumat (16/11/2018).

Kendaran terlibat kecelakaan tersebut yakni, notor Suzuki Satria FU DD 5350 DK dikendarai oleh Brigpol Abdul Hakim (37). Polisi tersebut merupakan warga Dusun Bantimurung.

Sementara mobil pick up Mitsubishi DD 8553 TR, dikemudikan oleh Alimuddin (24), warga Dusun Sallasa, Desa Lebbo Tengngae, Kecamatan Cenrana, Maros.

Kanit Laka Polres Maros, Ipda Muh Arsyad menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Berawal saat Bripka Abdul Hakim menuju ke Polsek Bantimurung dari rumahnya.

Saat itu, Hakim melintas di jalur dari arah Bone menuju Maros kota. Tiba-tiba, pick up yang melaju dari arah berlawanan, langsung mendahului mobil di depannya.

"Pick up ini melaju dari arah Maros kota menuju Bone. Sementara pengendara motor dari arah berlawanan. Saat tiba di lokasi, pick up hendak mendahului mobil yang ada di depan dan mengambil jalur," katanya.

Saat itu, korban juga sementara melintas. Hal itu membuat korban ditabrak pick up. Korban dan motornya terlempar beberapa meter ke pagar rumah warga.

Korban mengalami luka pada jari tangan kanan, kaki kanan robek, siku sebelah kanan lecet, dada terasa sakit.

"Sementara motor korban mengalami kerusakan. Stand kaki motor patah, batok pecah dan pelek depan bengkok. Pick up mengalami penyok pada bagian depan sebelah kanan," katanya.

Setelah mendapatkan informasi, polisi datang ke lokasi kejadian dan mengamankan sopir pick up, Alimuddin dan kendaraanya.

Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Bantimurung, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar untuk penanganan mefis lebih lanjut.

"Saat kejadian, Alimuddin diduga mengantuk. Namun masih memaksakan diri untuk berkendara. Kerugian material dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 3 juta," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved