Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Ratusan Butir Obat Daftar G, Emak-emak di Luwu Utara Ditangkap Polisi

Jajaran Polres Luwu Utara menangkap seorang perempuan berinisial YM (45) karena memiliki ratusan butir obat daftar G.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Luwu Utara
Barang bukti - Jajaran Polres Luwu Utara menangkap seorang perempuan berinisial YM (45) karena memiliki ratusan butir obat daftar G. YM ditangkap di Lingkungan Nusa, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (14/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran Polres Luwu Utara menangkap seorang perempuan berinisial YM (45) karena memiliki ratusan butir obat daftar G.

YM ditangkap di Lingkungan Nusa, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (14/11/2018).

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan pihaknya.

Baca: Listrik Sudah Menyala di Kecamatan Pangkajene dan Minasatene Pangkep

Baca: Diduga Terima Rp 200 Juta, Pengacara Terdakwa Minta Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Enrekang

Baca: PSM vs Persija - Ketua LAJ Sorowako: Tamu Tidak Boleh Menang!

"Pengintaian terhadap pelaku di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat kalau pelaku menjual obat daftar G," kata Boy, Jumat (16/11/2018).

Setelah pelaku diamankan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti.

"Barang bukti berupa 40 bungkus obat daftar G isi dua butir dan 92 bungkus isi lima butir," katanya.

Diamankan pula uang hasil penjual obat daftar G sebesar Rp 110 ribu dan satu handphone.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved