Dilecehkan dan Divonis Penjara, Aksi Kamisan Makassar: Kami Bersama Ibu Nuril!
Beberapa pengendara memberi apresiasi positif karena peserta aksi tak pernah mengganggu arus lalulintas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Simpati atas nasib malang yang menimpa Baiq Nuril Maknun kian meluas.
Nuril adalah korban pelecehan asusila yang justru divonis penjara dan didenda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung (MA).
Pelapor adalah pelaku yang telah melecehkan korban.
Sejumlah aktivis di Makassar menyampaikan dukungan dan pembelaannya terhadap Ibu Nuril itu melalui Aksi Kamisan Makassar, Kamis (15/11/2018) sore.
Aksi digelar di depan Monumen Pembebasan Irian Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi ini telah rutin mereka gelar setiap hari Kamis sore. Kali ini merupakan Aksi Kamisan Makassar yang ke-45
Kali ini mereka menyuarakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa Ibu Nuril.
Baca: 4 Fakta Kasus Baiq Nuril, Pegawai Honorer Bakal Dipenjara padahal Korban Pelecehan, Pelaku Bebas
Yang lebih menyakitkan, katanya, nasib malang yang menimpa korban akibat laporan pelaku yang merasa dicemarkan nama baiknya.
Mengutip rilisnya kepada tribun-timur.com, pelaku yang juga kepala sekolah itu berkali-kali menelpon korban untuk diajak menginap di hotel serta pembicaraan yang bermuatan kesusilaan.
Namun korban menolak ajakan pelaku.
Aksi Kamisan Makassar
Baiq Nuril yang Terancam Penjara Usai Dilecehkan
4 Fakta Kasus Baiq Nuril
Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepse
Apa Itu Ojol Day? Berlaku Di Kota Makassar Tiap Selasa, Misi Mulia Walikota Danny Pomanto-Fatma |
![]() |
---|
10 Potret Cantiknya Wajah Oriental Felicia Tissue, Mantan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Ikut KLB Partai Demokrat Dapat Uang hingga Rp 100 Juta? 'Kalau Mau Langsung Tanda Tangan' |
![]() |
---|
'Anak Jokowi Ingkar Janji, Benarkah?', Heboh Kaesang & Felicia Tissue Putus Siapa Nadya Arifta? |
![]() |
---|
SIAPA Nadya Arifta Diduga Orang Ketiga dalam Hubungan Kaesang Pangarep & Felicia Tissue? Cek Fotonya |
![]() |
---|