Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

69 Anak Pengguna Narkoba Direhab, Yang Termuda 9 Tahun

Badan Narkotikari Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah merehabilitasi puluhan anak anak pencandu narkoba hingga November 2018 tahun ini.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Waode Nurmin
HANDOVER
Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel bekerjasama dengan Pemda Soppeng, menggelar penyuluhan narkoba di kantor bupati Soppeng, 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --  Badan Narkotikari Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah merehabilitasi puluhan anak anak pencandu narkoba hingga November 2018 tahun ini.

Dari data yang diperoleh kebanyakan anak anak yang direhan adalah pencandu obat obat terlarang jenis lem, tramadol dan sebagian adalah sabu.

Baca: PT Vale Kirim Tim Konstruksi Huntara ke Palu, Sulteng

Baca: Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara

Menurut Kepala Bidan Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto jumlah pencandu narkoba yang direhab selama 2018 ini mencapai 68 orang.

Yang terbanyak adalam usia 16 tahun yakni 21 orang, bahkan ada usia baru 9 tahun sebanyak 1 orang.

"Pengguna narkoba yang kami rehab untuk tahun ada 69 orang," kata Kepala Bidan Rehabilitasi BNN Sulsel, Sudaryanto.

Baca: 3 Puskesmas dan 6 Desa Siaga Dapat Penghargaan dari Bupati Seto

Baca: Gencatan Senjata dan Kemenangan untuk Gaza

Menurut Sudaryanto anak anak menjalani rehab berbeda beda, mulai dari dua bulan, bahkan ada enam bulan tergantung dari seberapa besar kencanduan korban. (San)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved