69 Anak Pengguna Narkoba Direhab, Yang Termuda 9 Tahun
Badan Narkotikari Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah merehabilitasi puluhan anak anak pencandu narkoba hingga November 2018 tahun ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Waode Nurmin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Narkotikari Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan telah merehabilitasi puluhan anak anak pencandu narkoba hingga November 2018 tahun ini.
Dari data yang diperoleh kebanyakan anak anak yang direhan adalah pencandu obat obat terlarang jenis lem, tramadol dan sebagian adalah sabu.
Baca: PT Vale Kirim Tim Konstruksi Huntara ke Palu, Sulteng
Baca: Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara
Menurut Kepala Bidan Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto jumlah pencandu narkoba yang direhab selama 2018 ini mencapai 68 orang.
Yang terbanyak adalam usia 16 tahun yakni 21 orang, bahkan ada usia baru 9 tahun sebanyak 1 orang.
"Pengguna narkoba yang kami rehab untuk tahun ada 69 orang," kata Kepala Bidan Rehabilitasi BNN Sulsel, Sudaryanto.
Baca: 3 Puskesmas dan 6 Desa Siaga Dapat Penghargaan dari Bupati Seto
Baca: Gencatan Senjata dan Kemenangan untuk Gaza
Menurut Sudaryanto anak anak menjalani rehab berbeda beda, mulai dari dua bulan, bahkan ada enam bulan tergantung dari seberapa besar kencanduan korban. (San)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: