Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara

Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara

Editor: Rasni
Kompas.com
Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara 

Baiq Nuril Dilecehkan & Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Malah Dia Terancam Penjara

TRIBUN-TIMUR.COM -   Sungguh ironi. Kasus pelecehan terhadap pegawai yang satu ini jadi perbincangan publik.

Pasalnya, pegawai honorer yang satu ini justeru terancam penjara dan denda cukup besar usai dirinya dilecehkan.

Sebaliknya terduga pelaku pelecehan malah naik pangkat dam hidup senang kini.

Berikut kisah lengkapnya: 

Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMA 7 Mataram sering mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempatnya dulu bekerja.

Pelecehan tersebut dilakukan via telepon

Baca: 3 Puskesmas dan 6 Desa Siaga Dapat Penghargaan dari Bupati Seto

Baca: Personel Lantamal VI Terima Ceramah Kesehatan Tentang Serba Serbi BPJS dan Tumor

Baca: Berkas Dua Tersangka Pembakaran Rumah di Pannampu Segera Dilimpahkan

Baiq Nuril Tertunduk Sedih
Baiq Nuril Tertunduk Sedih (Kompas.com)

Baiq Nuril akhirnya memberanikan diri untuk merekam percakapan asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 7 Mataram.

SAFENet, lembaga yang mendampingi Baiq Nuril menjelaskan kronologi hingga ia terjerat kasus.

Melalui Twitternya, SAFENet menjelaskan pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril bukan hanya sekali.

Baiq Nuril sering kali menerima telepon dari Kepala Sekolah SMA 7 Mataram yang bernada melecehkan.

Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017)
Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017) (KOMPAS.com/ Karnia Septia)

Bahkan Baiq Nuril beberapa kali diajak menginap di hotel tersebut.

Ia tak berani melaporkan tindakan tersebut karena takut dipecat dari pekerjaannya.

Namun, pada telepon yang kesekian kalinya, Baiq Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan sang kepala sekolah.

Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE.
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. ((KOMPAS.com/FITRI))

Dalam percakapan tersebut sang kepala sekolah bercerita mengenai perselingkuhannya dengan bendahara.

Baiq Nuril menyimpan rekaman tersebut dan tidak menyebarluaskan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved