Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Begini Gaya Penghuni Rutan Klas 1 yang Kedapatan Membawa Narkoba!

Keempat pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat penghuni Rutan Klas I Makassar yang diamankan Polsek Rappocini terkait kepemilikan barang bukti narkoba ditangani Satuan Reserse Narkoba Polrestabes, Makassar, Senin (12/11/2018).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi saat hendak membawa ke empatnya ke Polrestabes, Makassar, pukul 14.45 Wita.

"Sehubungan dengan adanya barang bukti narkoba dan empat tersangka ini, hasil kordinasi saya dengan Kasat Narkoba (Kompol Diari Estetika) selanjutnya kita akan bawa ke Polrestabes Makassar, untuk pengembangan," kata Edhy Supriyadi.

Baca: Kronologi Pengungkapan Empat Tahanan Rutan Klas I Makassar Yang Kedapatan Transaksi Narkoba

Baca: Tahanan Rutan Klas I Makassar yang Kedapatan Transaksi Narkoba Ternyata Terpidana Kasus Begal 

Keempat pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).

Kronologi penangkapan keempatnya bermula saat petugas Rutan Klas I Makassar mencurigai gerak gerik Nurjamain dan melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan atau penggeledahan petugas ditemukan barang bukti dua saset diduga narkoba jenis sabu.

Kini keempatnya telah dibawa ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar untuk pengembangan. (*)

SIMAK VIDEONYA DI SINI

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved