VIDEO: Begini Gaya Penghuni Rutan Klas 1 yang Kedapatan Membawa Narkoba!
Keempat pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat penghuni Rutan Klas I Makassar yang diamankan Polsek Rappocini terkait kepemilikan barang bukti narkoba ditangani Satuan Reserse Narkoba Polrestabes, Makassar, Senin (12/11/2018).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi saat hendak membawa ke empatnya ke Polrestabes, Makassar, pukul 14.45 Wita.
"Sehubungan dengan adanya barang bukti narkoba dan empat tersangka ini, hasil kordinasi saya dengan Kasat Narkoba (Kompol Diari Estetika) selanjutnya kita akan bawa ke Polrestabes Makassar, untuk pengembangan," kata Edhy Supriyadi.
Baca: Kronologi Pengungkapan Empat Tahanan Rutan Klas I Makassar Yang Kedapatan Transaksi Narkoba
Baca: Tahanan Rutan Klas I Makassar yang Kedapatan Transaksi Narkoba Ternyata Terpidana Kasus Begal
Keempat pelaku yang diamankan pihak kepolisian adalah, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).
Kronologi penangkapan keempatnya bermula saat petugas Rutan Klas I Makassar mencurigai gerak gerik Nurjamain dan melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan atau penggeledahan petugas ditemukan barang bukti dua saset diduga narkoba jenis sabu.
Kini keempatnya telah dibawa ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar untuk pengembangan. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: