Tahanan Rutan Klas I Makassar yang Kedapatan Transaksi Narkoba Ternyata Terpidana Kasus Begal
Pihak Rutan Klas I Makassar menyerahkan empat orang narapidana ke Polrestabes Makassar karena kedapatan transaksi narkoba didalam lapas
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pihak Rutan Klas I Makassar menyerahkan empat orang narapidana ke Polrestabes Makassar lantaran ketahuan melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Minggu (11/12/2018) Malam.
Keempat pelaku selanjutnya diperiksa secara intens di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Baca: Panwascam Binamu Jeneponto Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kafe Premier
Baca: Soal Bantuan Korban Gempa Palu, Wali Kota Parepare: Kami Tidak Mengabaikan Amanah
Dari hasil penyelidikan awal diketahui keempat narapidana tersebut menjalani masa hukumannya dengan berbagai kasus yang berbeda.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, mengatakan bahwa dua diantaranya merupakan narapidana kasus begal dan dua lainnya adalah tahanan kasus narkoba.
"Empat orang ini transaksi yakni Nurjamain kasus sebelumnya begal ataupun 365 kemudian Alimuddin alias Sobek kasus narkotika. Untuk Saldi kasus begal juga dan Ahmad alias botak itu sebelumnya kasus narkotika, itu ditemukan setelah transaksi oleh petugas rutan," ujarnya saat Pers rilis, Senin (12/11/2018).
Sebelumnya Empat penghuni Lapas Klas I Makassar yang diamankan Polsek Rappocini terkait kepemilikan barang bukti narkoba.
Baca: Kisah Driver Ojol Ditahan Polisi Gara-gara Beli Ponsel Curian di Makassar Dagang, Kronologi Lengkap
Baca: Kecamatan Terpencil di Lutra, Ternyata Partisipasi Pemilih di Seko Tertinggi Pada Pileg 2014
Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi saat hendak membawa ke empatnya ke Polrestabes Makassar, Pukul 14.45 Wita.
"Sehubungan dengan adanya barang bukti narkoba dan empat tersangka ini, hasil kordinasi saya dengan Kasat Narkoba (Kompol Diari Estetika) selanjutnya kita akan bawa ke Polrestabes Makassar, untuk pengembangan," kata Edhy Supriyadi.
Ke empat pelaku yang diamankan, Nurjumain (21), Alimuddin (29), Saldy (26) dan Ahmad (31).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: