Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Pengungkapan Empat Tahanan Rutan Klas I Makassar Yang Kedapatan Transaksi Narkoba

Pengungkapan kasus transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan empat penghuni Rutan Klas I Makassar tak terlepas dari andil pihak Rutan

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Handover
Empat penghuni Rutan Klas I Makassar yang diringkus lantaran melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pengungkapan kasus transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan empat penghuni Rutan Klas I Makassar tak terlepas dari andil pihak Rutan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, pun mengungkapkan apresiasinya kepada pihak Rutan Klas I Makassar.

Baca: Pangdam Pimpin Sertijab 5 Pejabat Teras Kodam XIV Hasanuddin, Kakesdam Ikut Berganti

Baca: Rawan Pungli, Tim Saber Datangi Kantor Disdukcapil

"Kami apresiasi pihak Rutan sejauh ini yang berkomitmen membantu kami memberantas peredaran narkotika," ujarnya saat Pers rilis di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/11/2018).

Sementara itu kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari piket yang dilakukan petugas Rutan di salah satu blok.

"Awalnya ditemukan di pintu blok jadi pada saat melintas di pintu blok dicurigai karena gerak-geriknya, petugas yang piket melakukan pemeriksaan badan ditemukanlah dua saset," ujar Kepala Pengamanan Rutan Klas I Makassar, Ilham, yang juga hadir saat Pers rilis.

Berkembangnya menjadi empat orang terduka pelaku lanjut Ilham lantaran mereka saling tunjuk satu sama lain.

"Mereka akhirnya saling tunjuk makanya kita serahkan empat orang kalau luarnya nanti diserahkan ke kepolisian," tambahnya.

Terkait dengan asal barang bukti sabu maupun proses masuknya ke Rutan menurut Ilham selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian.

"Barang sudah ada dalam rutan jadi nanti pihak kepolisian yang akan mengungkap bagaimana barang itu masuk ke dalam jadi kita menunggu pemeriksaan Polisi," tutupnya.

Sebelumnya pihak Rutan Klas I Makassar menyerahkan empat orang narapidana ke Polrestabes Makassar lantaran ketahuan melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Minggu (11/12/2018) Malam.

Keempat pelaku selanjutnya diperiksa secara intens di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui keempat narapidana tersebut menjalani masa hukumannya dengan berbagai kasus yang berbeda.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, mengatakan bahwa dua diantaranya merupakan narapidana kasus begal dan dua lainnya adalah tahanan kasus narkoba.

Baca: Keluarga Korban Pembunuhan PNS Unhas Minta Terdakwa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Baca: Tahanan Rutan Klas I Makassar yang Kedapatan Transaksi Narkoba Ternyata Terpidana Kasus Begal 

"Empat orang ini transaksi yakni Nurjamain kasus sebelumnya begal ataupun 365 kemudian Alimuddin alias Sobek kasus narkotika. Untuk Saldi kasus begal juga dan Ahmad alias botak itu sebelumnya kasus narkotika, itu ditemukan setelah transaksi oleh petugas rutan," ujarnya saat Pers rilis, Senin (12/11/2018).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved