Timsel Calon Komisioner KPU Luwu Bantah Tuduhan Warga
Warga Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Aidhil Zubair, kecewa atas sikap tim seleksi yang tak profesional.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tim seleksi I calon Komisioner KPU Kabupaten Luwu, Fajlurrahman Jurdi, menanggapi soal pihaknya disoroti salah seorang warga Luwu terkait profesionalisme timsel.
Warga Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Aidhil Zubair, kecewa atas sikap tim seleksi yang tak profesional.
Dia telah memasukkan tanggapan kepada timsel tentang salah satu calon komisioner KPU Luwu yang bukan warga Luwu.
Hal tersebut dibuktikan dengan melihat nama calon komisioner tersebut masih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palopo.
Sementara Aidhil menjelaskan, persyaratan untuk mencalonkan sebagai calon komisioner KPU Luwu harus ber KTP Luwu.
"Semua tanggapan yang masuk kami sikapi dan kami konfirmasi kembali. Ini sudah dikonfirmasi tidak ada masalah," kata Fajlurrahman Jurdi, Jumat (9/11/2018).
Lanjutnya, yang bersangkutan telah membawa semua bukti dan sudah pindah penduduk di Kabupaten Luwu.
"Dia bawa semua bukti KTP-nya, bukti surat keterangan domisilinya. Dia juga menjelaskan bahwa memang sudah pindah, TPS ke Luwu, cuman masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," ucapnya.
Calon komisioner KPU Luwu dimaksud tersebut atas nama Novita Sari Basmin.
Pada pengumuman hasil seleksi kesehatan dan wawancara Novita berada diurutan nomor tujuh pada pengumuman hasil seleksi bernomor: 162/PP.06-Pu/73/Timsel/Kab/XI/2018.