Kabar Tak Baik untuk CPNS Kemenkumham soal Hasil SKD, Cek cpns.kemenkumham.go.id
Akhirnya Kemenkumham merilis pengumuman tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya Kemenkumham merilis pengumuman tentang hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
Cek di sini.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis kabar terbaru soal hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
Kabar ini setidaknya memberikan harapan bagi peserta tes SKD CPNS Kemenkumham 2018 yang telah menunggu hasil SKD.
Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 disampaikan Kemenkumham lewat akun Twitter, @cpnskumham, Rabu (7/11/2018).
Rupanya, Kemenkumham menunda pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kemenkumham 2018.
Baca: Kenalkan Pemecah Rekor Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Hanya 29 Menit dan Nilai 412
Baca: Foto-foto Rumah Mewah Maia Estianty di Jakarta, Bak Villa di Tengah Kota
Baca: Cek Nilai Passing Grade/Ambang Batas Tes CAT SKD CPNS, Akademisi: Jokowi & Prabowo Bisa Tak Lulus
Baca: Luna Maya Blak-blakan Pengalaman Menyakitkan, Mulai Dijauhi Teman Hingga Dibayar Rendah
Baca: Barbie Nouva - Maria Ozawa Miyabi Curhat Tak Hanya Diperiksa, Dia Malah Diajak Wefie di Imigrasi
Semula hasil SKD sekaligus siapa saja yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham akan diumumkan pada Kamis (8/11/2018) hari ini.
Namun, pengumuman ini urung dilakukan dan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Oleh karena itu, Kemenkumham meminta agar peserta CPNS 2018 untuk sering mengecek melalui laman website Kemenkumhan, cpns.kemenkumham.go.id.
Sebab, di laman tersebut, akan diinformasikan soal hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018.
Selain itu, dikutip dari laman cpns.kemenkumham.go.id, ada pengumuman penting yang harus diketahui para pelamar CPNS yang akan melakukan pengaduan.
"Seluruh layanan pengaduan terkait dengan pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018, hanya dilayani jika masih dalam rentang tanggal pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB tersebut."
Baca: Kenalkan Pemecah Rekor Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Hanya 29 Menit dan Nilai 412
Baca: Foto-foto Rumah Mewah Maia Estianty di Jakarta, Bak Villa di Tengah Kota
Baca: Cek Nilai Passing Grade/Ambang Batas Tes CAT SKD CPNS, Akademisi: Jokowi & Prabowo Bisa Tak Lulus
Di luar rentang tanggal tersebut, tulis Kemenkuman, tidak dapat dilayani.
Contohnya, pengaduan pelaksanaan SKD tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan SKD di wilayah tersebut dilakukan alias telah selesai.
Contoh lainnya, pengaduan pelaksanaan Kesamaptaan tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan Kesamaptaan di wilayah tersebut juga telah selesai dilakukan.