Info CPNS 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Jawa Tengah, Cek Link Resmi Berikut
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Jawa Tengah, Cek Link Resmi Berikut
2. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nili SKD yang sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maa terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.
3. Pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
SKB memberi bobot 60 persen dan SKD 40 persen.
Kelulusan Akhir ditetnukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan juga terkait SKB untuk formasi tenaga guru.
Pelamar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak perlu mengikuti SKB.
Hal ini karena ertifikasi pendidik ditetapkan sebagai pengganti SKB.
Karena itu, bagi pelamar formasi guru yang sudah melakukan sertifikasi pendidik Kemendikbud bisa memanfaatkan sertifikat tersebut.
Namun sertifikat itu bisa digunakan bagi pelamar CPNS 2018 Pemprov Jateng jabatan tenaga guru yang dinyatakan lolos SKD.(Kompas.com/Mela Arnani/Tribun Jateng)
Baca: Rocky Gerung Bicara, Lihat Detik-detik Budiman Sudjatmiko dan Burhanuddin Muhtadi Tinggalkan Tempat
Baca: Sedang Butuh 3 Poin Krusial, Ada Kabar Buruk dari PSM & Persib Ini Jadwal Pekan 30 Liga 1
Baca: Ini Alasan Ahmad Dhani Tak Mau Di Penjara Seperti Ahok
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil SKD dalam Tes CPNS Pemprov Jateng Diumumkan, Begini Cara Mengetahuinya"