Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Pencuri Motor Ditangkap, Dua Ditembak Tim Resmob Gabungan di Makassar

Empat pencuri kendaraan motor alias Ciranmor itu, dua pelaku adalah warga asal Panakkukang, Tofik alias Upi (20) dan juga Nasrun

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul amri/tribun-timur.com
Personel gabungan tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakkukang, menciduk empat pelaku pencuri motor. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel gabungan tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakkukang, menciduk empat pelaku pencuri motor.

Dari empat pelaku pencurian motor, dua pelaku terpaksa ditembak tim gabungan karena berusaha lari saat dilaksanakan pengembangan, Sabtu (3/11/2018).

Empat pencuri kendaraan motor alias Ciranmor itu, dua pelaku adalah warga asal Panakkukang, Tofik alias Upi (20) dan juga Nasrun alias Accung (19).

Sementara itu dua pelaku lainnya ialah, Alwi aloas Awi (28) warga asal Pongtiku Makassar, dan Ali Samson alias Samson (30) warga asal Jl Andi Ade Makassar.

"Yang ditembak atau diambil tindakan tegas itu adalah pelaku Upi dan Accung karena melarikan diri," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Harahap.

Upi dan Accung ditembak tim Resmob karena saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku berusaha mengelabui tim, diberi peringatan tapi tetap melawan.

Sebelumnya, para pelaku ini ditangkap tim Resmob berdasar LP : 1313 / X / K / 2018 / Polrestabes Makassar / Sektor Panakkukanh, tanggal 30 Oktober 2018.

Kata Ananda, berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan pelaku Samson dan Awi berada di Jl Pongtiku untuk menjual satu motor yang diduga barang curian.

"Ada mio soul warna hitam rencananya mau dijual, tapi setelah anggota cepat bergerak dan kedua pelaku ini berhasil ditangkap dilokasi tersebut," katanya.

Setwlah Samson dan Awi diamankan, tim Resmob lalu lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lain ditempat persembunyian di Jl Adiyaksa.

"Jadi ceritanya barang curian motor itu dijual oleh Samson dan Awi, sedangkan si Upi dan Accung ialah eksekutor atau pemetik dari korbannya," jelas Ananda.

Barang bukti yang diamankan Resmob Polda dan Panakkukang, satu unit motor Yamaha Mio, satu handphone Oppo V3, bersama satu buah gunting.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved