Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saddil Ramdani Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologi dan Penjelasan Pemain Timnas U19 Tersebut

Pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan

Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas U19 Indonesia Saddil Ramdani (19), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan. Saddil terlibat kasus tindak pidana kekerasan ke seorang wanita cantik yang juga mantan pacarnya 

Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.

Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas. Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.

Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.

Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.

Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.

Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

v

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved