Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memalukan, Anggota DPRD dari PKS Dipecat Gegara Selingkuh dengan Caleg Partai Lain

Pemberhentian IM dikarenakan memiliki hubungan terlarang dengan RNS yang saat ini menjadi Calon Legislator (Caleg) DPRD

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi selingkuh. 

Namun informasi yang beredar, pemberhentian tersebut terkait dengan kasus perselingkuhan RNS.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menyatakan, IM telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kota Semarang melalui surat pengunduran diri yang disampaikan sekitar satu bulan lalu.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan menulis surat pengunduran dan surat permohonan PAW dari DPC PKS Kota Semarang," katanya, Rabu (31/10/2018).

Saat ini, surat rekomendasi dari DPP PKS telah turun dan sudah diajukan kembali ke gubernur sekitar tiga minggu lalu.

Baca: Kini, Harga Tiket Lion Air ke Singapura dan Malaysia Lebih Murah Dibanding ke Makassar

Baca: Kopilot Lion Air JT 610 Harvino Ternyata Sosok yang Saleh, Coba Lihat Rekamannya di Kokpit

Baca: Beginilah saat Penumpang dan Pramugari Lion Air JT 610 Masuk Pesawat Sebelum Jatuh

Baca: Ternyata Roger Danuarta Jadi Mualaf Atas Bimbingan Sosok Ini

Hanya saja sejak pengunduran dirinya, IM langsung tidak pernah terlihat di kantor DPRD Kota Semarang.

Bahkan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi.

"Sampai dengan saat ini, kami belum klarifikasi langsung dengan yang bersangkutan."

"Sejak mengajukan pengunduran diri, dia sudah tidak bisa dihubungi dan sudah tidak aktif."

"Padahal dia juga anggota Badan Kehormatan," ucapnya.

Supriyadi merasa prihatin dengan adanya kasus tersebut.

Ia mengharapkan IM bisa melakukan klarifikasi khususnya pada DPRD Kota Semarang.

Ia juga menyayangkan sikap IM yang sudah tidak aktif dan tidak mengikuti berbagai rapat dewan.

"Kami tidak bisa berkomentar banyak, karena nomor yang bersangkutan juga sudah tidak bisa dihubungi, sehingga kami tidak bisa melakukan klarifikasi."

"Tapi jika terbukti ada perselingkuhan ya jelas kami beri sanki," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved