Dua Bulan Menunggak, Meteran Listrik Hotel Milik Pemprov Sulsel Terancam Dicabut PLN
Kerugian yang dialami Perusda Sulsel saat ini telah tercium oleh Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kabar buruk datang bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada Selasa (30/10) siang, salah satu asetnya disambangi petugas PLN.
Petugas PLN itu datang untuk menyampaikan tagihan listrik Hotel Grand Sayang yang menunggak sejak dua bulan lalu.
Grand Sayang di Jl Manunggal XXII kecamatan Tamalate, Makassar, itu adalah salah satu aset Pemprov Sulsel, yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel.
Baca: Banjir Air Mata, Zaskia Gotik Ungkap Alasannya Belum Menikah, Ternyata karena Sosok Ini, Cek Video!
Baca: Kisah Presenter TV Naiki Lion Air JT 610 Malam Hari Sebelum Kecelakaan: Punya Hak Tanyakan Keamanan
Baca: Perpustakaan Usman Bin Affan UMI Raih Akreditasi A
Front Office Hotel Grand Sayang Jumria mengatakan, petugas PLN ini datang memberitahukan peringatan keras soal tagihan listrik.
"Katanya mau di cabut meterannya dalam pekan ini," kata Jumriah, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel.
Menurutnya, pembayaran listrik Hotel Grand Sayang itu sebesar Rp 20 juta sebulan.
Sehingga tunggakan terhitung di bulan kedua sebesar Rp 40 juta.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Tamu Grand Sayang, kata Jumriah, setiap harinya tercatat ada satu atau dua orang.
Hal itu tidak bisa menutupi operasional hotel sehingga terjadi kerugian dalam pengelolaan.
Di hotel yang berdampingan Kantor BNNP Sulsel itu, ramai di momentum tertentu.
Baca: Sudah Punya Gaji sebagai Dokter, Masih Juga Oknum Dokter Makassar Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham
Baca: Segini Harga Paket Tahun Baru di Four Point by Sheraton Makassar
Baca: DJ Al Gazali Bakal Meriahkan Colour Run Sapma-KNPI Sulsel