Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Awas Jika Anda PNS Hasil Kecurangan Joki! Aparat Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar Mencari Anda!

Enam pelaku adalah, satu broker atau penyedia joki yakni dokter Wahyudi, serta empat sebagai joki, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi dan seorang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
abdiwan/tribuntimur.com
Kepolisian merilis kasus penipuan kartu ujian CPNS di Polrestabes Makassar, Jl Jend. Ahmad Yani, Senin (29/10/2018). Enam tersangka diamankan diantaranya empat joki, satu peserta dan satunya adalah Broker atau penyedia Jasa yang ditangkap karena melakukan penipuan dan pemalsuan berkas berupa surat-surat untuk CPNS di Kemenkumham. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menyelidiki, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus tes calon pegawai negeri sipil (PNS) memakai cara curang dengan joki.

Pengertian dari joki di sini adalah orang yang mengerjakan soal ujian untuk orang lain dengan menyamar sebagai peserta ujian yang sebenarnya dan menerima imbalan uang. Peserta memakai joki yang pintar agar lulus.

Nah, terkait penyelidikan Polda dan Polrestabes ini akan PNS hasil praktik perjokian tersebut berdasarkan dugaan kasus pemalsuan tes CPNS Kemenkumham RI tanggal 28 Oktober 2018 lalu, di Kota Makassar.

Baca: Sudah Punya Gaji sebagai Dokter, Masih Juga Oknum Dokter Makassar Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham

Baca: Citizen Reporter: IDB Tertarik Biayai Lembaga Research Stem Cell Ikatan Dokter Indonesia

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, berdasar dari kasus ini tim Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda lain untuk penyelidikan.

"Jadi kita akan koordinasi dengan Polda seluruh Indonesia agar menyelidiki PNS ilegal yang masuk lewat jalur Joki," kata Kombes Dicky, Selasa (30/10/2018).

Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar terus mendalami kasus ini, karena saat tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) enam pelaku ditangkap petugas Opsnal.

Enam pelaku adalah, satu broker atau penyedia joki yakni dokter Wahyudi, serta empat sebagai joki, Martin Tumpak, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi dan seorang peserta CPNS.

Sudah 5 Tahun

Pihak kepolisian menaruh curiga dalam kasus pemalsuan berkas tes CPNS ini, dr Wahyudi dan para broker yang lain sudah beraksi dalam lima tahun terakhir.

"Mereka ini kan sudah beraksi berkali-kali, maka kecurigaan kami masih ada PNS yang lulus dengan cara ini, maka itu kami lakukan koordinasi," jelas Dicky.

Baca: Viral, Brondong 20 Tahun Nikahi Janda di Sidrap, Masuk Acara Uya Kuya dan Ketemu Nikita Mirzani

Baca: Begini Firasat Janda 65 Tahun Sebelum Dinikahi Brondong 20 Tahun, Inade Yakin Idris Adalah Jodohnya

Dalam kasus ini, Wahyudi punya andil besar mengatur Joki dan mengumpulkan peserta untuk penjaringan para peserta untuk ujian tes CPNS seluruh Indonesia.

"Jadi untuk Joki tahun ini pesertanya ini sudah mendaftar sejak bulan April 2018. Para joki ini nantinya akan dibayar dari pembayaran para peserta," ujar Dicky.

Pembayaran peserta yang masuk ke dr Wahyudi mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 150 juta untuk satu peserta yang mau untuk dicarikan joki pada saat tes ujian CPNS.

Para joki ini nanti akan dibayar dari Rp 20 juta hingga Rp 40 juta jika berhasil loloskan di ujian tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk PNS di Kemenkumham.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved