Iwan Lili Saksi Kunci Kematian Akbar Dg Ampuh di Lapas Makassar, Dimana dan Apa Komentarnya?
Budi menyebutkan Iwan bersama Akbar Ampuh sekamar. Iwan Lili adalah orang pertama menemukan Akbar meninggal, Senin (22/10/2018) pagi.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saksi kematian Akbar Ampuh (32), Iwan Lili (25) sudah tidak berada di ruangan tahanan isolasi.
Dikonfirmasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Makassar Budi Sarwono, kini Iwan Lili pindah di Blok umum Lapas Kelas 1 Makassar.
Sebelumnya, Dg Ampuh yang disebutkan meninggal karena bunuh diri, berada bersama Iwan Lili dalam blok khusus atau ruang isolasi di Blok I Lapas Kelas 1 Makassar.
Baca: Kematian Akbar Ampuh di Lapas Makassar Mencurigakan! LBH Sebut Serupa Kasus Narkoba Cullang
Baca: Begini Permintaan Akbar Dg Ampuh kepada Istrinya, Sempat Menelepon dan Minta Salat Tahajud
"Iwan Lili masih di Lapas, tapi dia sudah kembali ke kamar semula di Blok B atau Blok Umum," ungkap Kalapas Makassar Budi Sarwono saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (25/10/2018).
Sebelumnya, Budi menyebutkan Iwan bersama Akbar Ampuh sekamar. Iwan Lili adalah orang pertama menemukan Akbar meninggal, Senin (22/10/2018) pagi.

Iwan dan Akbar diterungku dalam satu ruangan isolasi di Blok I Narapidana khusus kasus korupsi, karena menjadi pelaku utama kasus pembakaran sekeluarga di Jl Tinumbu, Tallo.
Waktu itu, usai temukan Akbar Ampuh dalam kondisi tidak bernyawa, Iwan yang merupakan anak buah Ampuh di Lapas ini, langsung diamankan pihak Lapas.
"Waktu itu kita amankan dia (Iwan Lili). Kami (Lapas) hanya mintai keterangan saja sebagai saksi yang menemukan Ampuh pertama kalinya," ungkap Budi.
Baca: Begini Permintaan Akbar Dg Ampuh kepada Istrinya, Sempat Menelepon dan Minta Salat Tahajud
Baca: Kematian Akbar Ampuh di Lapas Makassar Mencurigakan! LBH Sebut Serupa Kasus Narkoba Cullang
Sejauh mana kematian Ampuh, Iwan disebut belum pernah diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kata Budi, hanya pihak Lapas Kelas 1 Makassar yang memeriksa Iwan Lili. Dan pihak wartawan juga tidak diberikan izin untuk mendapatkan keterangan dari Iwan.
Kecurigaan LBH
Kematian Akbar Sangkir alias Daeng Ampuh alias Rangga (32) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, disoroti aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Direktur LBH Makassar Haswandi Andi Mas mengungkapkan, kasus kematian Ampuh saat ini menjadi sorotan publik karena ada ketidakwajaran kasus ini.

"Ini tidak wajar, untuk itu kami mendesak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Haswandi di kantor LBH, Jl Pelita Raya, Rabu (24/10/2018) sore.