Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kota Parepare Masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018

Pemkot Parepare masuk dalam 10 inovasi pemerintah kota se-Indonesia Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
mulyadi/tribunparepare.com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pemerintah Kota Parepare kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat dalam hal inovasi pelayanan publik.

Eksistensi pelayanan kesehatan gratis terintegrasi (Call Centre 112) yang merupakan inovasi murni Wali Kota Parepare,Taufan Pawe masuk dalam Top 40 inovasi Pelayanan Publik 2018.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 636/2018, Kementerian PANRB menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

Pemkot Parepare masuk dalam 10 inovasi pemerintah kota se-Indonesia Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.

“Kita telah menetapkan 40 terbaik untuk Inovasi Pelayanan Publik 2018. Saya mengapresiasi instansi pemerintah yang lolos sampai tahap ini,” jelas Menteri PANRB Syafruddin saat jumpa pers di Jakarta.

Baca: Tendang Alat Vital Polisi, Pembobol Rumah asal Jl Sungai Limboto Ditembak

Baca: Pembunuh Lawan di Babak Kedua, Ini Statistik Mencengangkan PSM Makassar

Baca: Tamu Pernikahan Janda 65 Tahun Membeludak di Sidrap, Juru Masak Kewalahan

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan eksistensi pelayanan kesehatan gratis terintgerasi Call Centre 112 merupakan inovasi murni Bapak Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

” Itu murni inovasi Pak Walikota,” singkat Hamka, Kamis (25/10/1018).

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99.

Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki reputasi baik.

Menteri Syafruddin menjelaskan bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 40 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

Adapun penganugerahan Penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada Pembukaan International Public Service Forum tanggal 7 November 2018.

Baca: Ini 5 Aturan Baru SBMPTN 2019 yang Wajib Diketahui, Ada Kabar Baik dan Buruknya

Baca: Mata17 Jubels Makassar Kunjungi Redaksi Tribun Timur

”Rencananya akan diserahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota.

Penganugerahan penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada pembukaan International Public Service Forum tanggal 7 November 2018, yang rencananya akan diserahkan oleh bapak Presiden Republik Indonesia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved