Polres Parepare Kejar Bandar Sabu 7 Kg Asal Sidrap
Polisi masih mengejar terduga bandar sabu 7 Kg yang diperoleh dari tangan dua kurir di Pelabuhan Nusantara Parepare
Penulis: Mulyadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Polisi masih mengejar terduga bandar sabu 7 Kg yang diperoleh dari tangan dua kurir di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat 19 Oktober lalu.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, terduga pemilik barang berinisial SL masih dalam pengejaran polisi.
Baca: Taufan Pawe Minta Pemkot Parepare Renovasi Rujab Wawali, Anggarannya Rp 135 Juta
"Sampai saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik barang haram ini," ucapnya, Rabu (24/10/2018).
Lebih dekat dengan kami, jangan lupa update dan subscribe channel Youtube tribun timur:
Follow kami juga di akun Instagram:
Pemilik barang berinisial SL ini diketahui merupakan warga Sidrap yang selama ini diduga beroperasi sebagai seorang bandar.
Baca: Resmi Jabat Sekda Parepare, Ini yang Akan Segera Dilakukan Iwan Asaad
Pengungkapan sabu 7 kilogram yang terdiri dari 140 bal ini diamankan aparat Polsek KPN Parepare dari dua kurir dalam KM Aditya.
Kedua kurir narkoba tersebut yakni Enneng (31) warga Lahabaru, Kolaka Utara, Sultra dan Sumardi (36) warga Kelurahan Jongkang, Kutai Kertanegara Kaltim.(*)