Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Rapat PAW Arifuddin Kulle
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar priode 2014-2019 dari Partai PKPI, Arifuddin Daeng Kulle ke Andi Zainuddin Baso.
Pergantian ini dilakukan karena Arifuddin Daeng Kulle berpindah dan mendaftar sebagai caleg di partai Demokrat dengan dapil yang sama, sehingga secara otomatis dia diganti.
Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Makassar, Senin (22/10/2018), dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Makassar, fokopimda serta OPD Makassar.
Dalam sambutannya, Deng Ical menjelaskan bahwa pengambilan sumpah yang dilakukan bukanlah sebatas seremonial belaka, tetapi tekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Pengambilan sumpah mengandung konsekwensi berupa kewajiban dan tanggung jawab selaku anggota DPRD," ujar politisi Golkar ini.
Selain itu, orang nomor dua di Makassar ini mengharapkan adanya masukan dan saran yang konstruktif dari anggota DPRD kepada pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Makassar. (*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											