Pemilu 2019
Bawaslu Lutim: Kalau Ada Panwas Tak Respon Laporan Warga, Lapor ke Saya
Bawaslu juga meminta warga agar proaktif melaporkan praktik dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2019.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, TOMONI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, Rahman Atja meminta warga melaporkan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) tidak merespon laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019.
Itu disampaikan Rahman dalam kegiatan pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif Pemilihan Umum tahun 2019, Kamis (18/10/2018).
Kegitan dibuka Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi itu berlangsung di Hotel Sikumbang, Desa Sindo Agung, Kecamatan Tomoni.
"Kalau ada panwas tidak merespon laporan warga, lapor ke saya," kata Rahman dalam kegiatan itu.
Bawaslu juga meminta warga agar proaktif melaporkan praktik dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2019.
Hadir Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dan Zainal, ketua panwascam dan pengurus organisasi masyarakat. (*)