Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Bawaslu Lutim: Kalau Ada Panwas Tak Respon Laporan Warga, Lapor ke Saya

Bawaslu juga meminta warga agar proaktif melaporkan praktik dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2019.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/IVAN ISMAR
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, Rahman Atja meminta warga melaporkan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) tidak merespon laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019. 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, TOMONI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, Rahman Atja meminta warga melaporkan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) tidak merespon laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019.

Itu disampaikan Rahman dalam kegiatan pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif Pemilihan Umum tahun 2019, Kamis (18/10/2018).

Kegitan dibuka Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi itu berlangsung di Hotel Sikumbang, Desa Sindo Agung, Kecamatan Tomoni.

"Kalau ada panwas tidak merespon laporan warga, lapor ke saya," kata Rahman dalam kegiatan itu.

Bawaslu juga meminta warga agar proaktif melaporkan praktik dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2019.

Hadir Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dan Zainal, ketua panwascam dan pengurus organisasi masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved