Lolos Seleksi, Saharuddin Datu Kembali Jadi Komisioner KPUD Maros
Datu dan Melani menjabat setelah permohonan KPU ke Mahkamah Konstitusi, terkait penambahan komisioner, terkabul.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dua cadangan komisioer KPUD Maros, Saharuddin Datu dan Melani, berhasil menjabat untuk menjalankan tugas sebagai petugas Pemilu.
Sebelumnya Saharuddin Datu pernah menjabat di KPUD. Namun setelah periode pertanya selesai, Datu kembali mendaftar sebagai komisioner kali kedua. Namun posisinya hanya senbagai cadangan.
Datu dan Melani menjabat setelah permohonan KPU ke Mahkamah Konstitusi, terkait penambahan komisioner, terkabul.
Datu mengatakan, Selasa (16/10/2018) ia resmi menjadi Komisioner berdasarkan hasil pengumuman KPU RI yang dikeluarkan pekan lalu.
"Saya kembali menjabat di KPUD Maros. Hasil keputusan KPU, kami dinyatakan lulus setelah melalui berbagai tahapan seleksi," kata Datu.
Datu menjelaskan, tahapan seleksi tersebut awalnya dikuti oleh tujuh calon komisioner. Namun hanya dua orang berhasi lolos.
Datu resmi menjabat setelah dilantik oleh pimpinan KPU RI di Jakarta, hari ini.