300 Mahasiswa FIP UNM Ikuti Seminar Konseling Traumatik Pascabencana
Hadir sebagai pembicara dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Nandang Rusmana.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 300 mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengikuti kuliah umum konseling traumatik pascabencana di gedung HN FIP UNM, Jl Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/10/2018).
Dihadiri Ketua Prodi Bimbingan Konseling Pascasarjana UNM Farida Ariyani, Dosen FIP bimbingan konseling UNM Prof Alimuddin Mahmud, Muhammad Anas dan Abdullah Pandang.
Hadir sebagai pembicara dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Nandang Rusmana.
Nandang mengatakan, mahasiswa penting diberikan pemahaman tentang trauma.
Baca: Bantu Penanganan Bencana Sulteng, SAR UNM Kerjasama Kembara Kitchen
Menurutnya, gangguan kecemasan pasca trauma merupakan gangguan psikologi atau kecemasan yang terjadi pada orang-orang yang pernah mengalami suatu peristiwa yang luar biasa.
"Seorang Guru bimbingan konseling harusnya membantu meringankan trauma anak-anak tersebut. Apalagi mereka yang sudah memiliki keterampilan harusnya lebih cepat menangani," katanya melalui rilis yang diterima tribun-timur.com.
Untuk menangani trauma tersebut, salah satunya adalah memberikan konseling kelompok.
Anak-anak yang mengalami trauma pascabencana di setting dalam bentuk kelompok dan diberikan permainan yang biasa disebut terapi permainan kelompok.
Dekan FIP UNM, Abdullah Sinring, mengatakan manfaat yang bisa diambil dari kuliah umum tersebut ada dua.
Baca: UNM Kirim Wakilnya di Ajang Peksiminas Nasional, Ini Cabang Lombanya
Pertama, kebutuhan mahasiswa sebagai materi perkuliahan. Kedua, memberikan kesiapan mental kepada mahasiswa agar siap dengan keterampilan-ketermapilan konseling.
"Mahasiswa harus memiliki keterampilan seperti memahamami aspek kejiwaan para korban trauma, yang kedua keterampilan mengenai layanan apa atau kajian apa yang harusnya diberikan kepada korban sesuai dengan tingkatan umurnya," tuturnya.(*)