Ada Indikasi Kecurangan, PMD Maros Siapkan Surat Teguran ke Panitia Pilkades
Surat teguran tersebut segera dilayangkan, supaya panitia bekerja maksimal.
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, menyiapkan surat teguran ke Panitia Pemilihan Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung.
Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD Maros, Muh Aris mengatakan, Senin (15/10/2018) surat teguran tersebut dibuat setelah adanya laporan warga yang berkaitan dengan dugaan kecurangan Pilkades.
Petugas yang mengaku dari pemerintah desa dan Dinas Sosiali, mendata warga untuk diberikan bantuan dan diarahkan untuk memilih calon tertentu.
"Warga menyampaikan adanya oknum yang melakukan pendataan untuk penyaluran bantuan. Terima kasih atas laporannya," kata Aris.
Warga juga dipaksa untuk memilih calon tertentu. Jika menolak, maka bantuan warga berupa beras miskin akan dicabut.
Surat teguran tersebut segera dilayangkan, supaya panitia bekerja maksimal. Panitia tidak boleh membiarkan adanya oknum yang melakukan pengancaman.
Selain Alatengae, PMD juga akan menyurati 63 Panitia Pilkades lainnya yang tersebar di 14 kecamatan. Panitia, harus rutin turun lapangan dan melakukan pemantauan.
"Kami akan tegur panitia Pilkades Alatengae. Besok (Senin) kami akan kirim surat ke 64 desa, termasuk di Alatengae. Kecurangan tidak boleh dibiarkan," katanya.
Nantinya, setelah teguran namun masih ada pelanggaran, maka panitia dan Cakades akan diproses lebih lanjut, hingga pemberian sanksi.
Dia mengimbau kepada warga, supaya tidak terpengaruh dengan adanya oknum yang mengaku dari desa atau pemerintah kabupaten, yang melakukan pengancaman atau iming-iming lain. (*)