Gempa Palu Donggala
Passobis Amparita Ditangkap Polisi Menipu di Makassar, Modus Kumpul Uang Korban Gempa Palu Donggala
Passobis Sidenreng Rappang Ditangkap Polisi Menipu di Makassar, Modus Kumpul Sumbangan Korban Gempa Palu Donggala
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
Pelaku menerangkan bahwa dari aksi penipuan yang dilakukan ia meraup keuntungan Rp 10 Juta.
Aksinya ini berlangsung sekitar dua minggu sejak kejadian gempa dan tsunami di Palu.
Uang hasil penipuaan yang dilakukan ini menurut Mansur digunakan untuk menopang perekonomian keluarganya yang tengah mandek.
"Sudah dua kali ini gagal panen jadi saya juga terpaksa," katanya saat ditemui usai pers rilis Mapolrstabes Makassar, Kamis (11/10/18).
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicakson, menuturkan bahwa pelaku diringkus berkat laporan dari warga.

Mendapat laporan, anggota patroli Cybercrime Polrestabes bergerak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka merupakan warga Amparita, Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.
Selanjutnya anggota bergerak ke lokasi, meringkus pelaku di rumahnya, Selasa (9/10/18) sore.
"Saat diamankan di rumahnya anggota juga mendapatkan sejumlah barang bukti seperti laptop, HP, modem, dan beberapa kartu SIM dari berbagai operator selular," ungkapnya.(*)
Subcsribe Youtube dan Follow Instagram Tribun Timur untuk mengikuti informasi paling terkini
Baca: Mewahnya Rumah Najwa Shihab Bak Istana, 2 Kolam Renang Lihat Kamar Tidurnya
Baca: Soeharto Sempat Ramal Kondisi Indonesia di Abad 21, Tak Disangka Jadi Nyata, Ini Kata Pengamat
Baca: Preview PSM Vs Arema, Tamu Ingin Gol Cepat, Ini yang Akan Dilakukan Coach Milan Petrovic di Makassar