Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Palu Donggala

Passobis Amparita Ditangkap Polisi Menipu di Makassar, Modus Kumpul Uang Korban Gempa Palu Donggala

Passobis Sidenreng Rappang Ditangkap Polisi Menipu di Makassar, Modus Kumpul Sumbangan Korban Gempa Palu Donggala

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
abdiwan/tribuntimur.com
La Mansur Passobis asal Amparita Sidrap ditangkap polisi karena menipu dengan modus minta sumbangan untuk korban Gempa Palu Donggala. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono merilis kasus penipuan Passobis Amparita ini di Polrestabes Makassar Kamis (11/10/2018). Wirdhanto mengimbau masyarakat, khususnya Kota Makassar, untuk berhati-hati terkait permintaan sumbangan yang mengatasnamakan keluarga korban bencana alam. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan penyebaran berita bohong. 

Passobis Sidenreng Rappang Ditangkap Polisi Menipu di Makassar, Modus Kumpul Sumbangan Korban Gempa Palu Donggala

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - La Mansur alias Mansur (41) akan mendapat hukuman berat.

Niatnya menipu warga Makassar dengan modus mengumpulkan uang sumbangan untuk korban Gempa Palu Donggala.

Uang sumbangan warga Makassar ini digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca: Mewahnya Rumah Najwa Shihab Bak Istana, 2 Kolam Renang Lihat Kamar Tidurnya

Baca: Soeharto Sempat Ramal Kondisi Indonesia di Abad 21, Tak Disangka Jadi Nyata, Ini Kata Pengamat

Baca: Preview PSM Vs Arema, Tamu Ingin Gol Cepat, Ini yang Akan Dilakukan Coach Milan Petrovic di Makassar

Secara spontan aliran bantuan berupa donasi dalam bentuk barang maupun uang tunai terus mengalir untuk korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Berbagai instansi hingga komunitas masyarakat maupun perorangan berbondong-bondong memberikan bantuan.

Hanya saja momen kemanusiaan ini tercoreng dengan tindakan untuk keuntungan pribadi, salah satu satunya dilakukan oleh salah satu warga asal Amparita, Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, La Mansur alias Mansur (41).

Memanfaatkan momen tersebut, Mansur yang berprofesi sebagai petani melakukan penipuan online dengan menyebarkan SMS meminta sumbangan untuk korban bencana gempa-tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala.

Istilahnya, Passobis.

Modus pelaku yakni dengan cara mengirim pesan singkat (SMS) lewat Software Caster.

Software ini dapat mengirim sms secara massal ke ribuan No HP sekali kirim dengan loading pengiriman yang cepat.

Adapun isi pesan yang disebarkan yakni "Tolong bantu keluarga kami korban gempa tsunami Palu-Donggala melalui via rekening BRI atas nama Risa Ristianti".

Dan pesan singkat ini pun viral di masyarakat.

Awalnya ia melakukan aksinya karena melihat di televisi banyaknya bantuan kepada para korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi.

"Saya melihat di TV, lihat gempa dan banyaknya bantuan mengalir ke Palu, terus saya bikin SMS mengaku sebagai keluarga korban yang sedang membutuhkan bantuan, dan mengirimnya secara acak," terangnya.

Pelaku menerangkan bahwa dari aksi penipuan yang dilakukan ia meraup keuntungan Rp 10 Juta.

Aksinya ini berlangsung sekitar dua minggu sejak kejadian gempa dan tsunami di Palu.

Uang hasil penipuaan yang dilakukan ini menurut Mansur digunakan untuk menopang perekonomian keluarganya yang tengah mandek.

"Sudah dua kali ini gagal panen jadi saya juga terpaksa," katanya saat ditemui usai pers rilis Mapolrstabes Makassar, Kamis (11/10/18). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicakson, menuturkan bahwa pelaku diringkus berkat laporan dari warga.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono merilis kasus penipuan yang mengatasnamakan bencana gempabumi dan tsunami di Sulteng, di Polrestabes Makassar Kamis (11/10/2018). Wirdhanto mengimbau masyarakat, khususnya Kota Makassar, untuk berhati-hati terkait permintaan sumbangan yang mengatasnamakan keluarga korban bencana alam. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan penyebaran berita bohong.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono merilis kasus penipuan yang mengatasnamakan bencana gempabumi dan tsunami di Sulteng, di Polrestabes Makassar Kamis (11/10/2018). Wirdhanto mengimbau masyarakat, khususnya Kota Makassar, untuk berhati-hati terkait permintaan sumbangan yang mengatasnamakan keluarga korban bencana alam. Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan penyebaran berita bohong. (abdiwan/tribuntimur.com)

Mendapat laporan, anggota patroli Cybercrime Polrestabes bergerak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.

Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka merupakan warga Amparita, Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Selanjutnya anggota bergerak ke lokasi, meringkus pelaku di rumahnya, Selasa (9/10/18) sore.

"Saat diamankan di rumahnya anggota juga mendapatkan sejumlah barang bukti seperti laptop, HP, modem, dan beberapa kartu SIM dari berbagai operator selular," ungkapnya.(*)

Subcsribe Youtube dan Follow Instagram Tribun Timur untuk mengikuti informasi paling terkini

Baca: Mewahnya Rumah Najwa Shihab Bak Istana, 2 Kolam Renang Lihat Kamar Tidurnya

Baca: Soeharto Sempat Ramal Kondisi Indonesia di Abad 21, Tak Disangka Jadi Nyata, Ini Kata Pengamat

Baca: Preview PSM Vs Arema, Tamu Ingin Gol Cepat, Ini yang Akan Dilakukan Coach Milan Petrovic di Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved