Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Log In sscn.bkn.go.id Sisa 5 Hari, Segara Daftar CPNS 2018 Sebelum Tutup, Hindari 4 Kesalahan Ini

Log In sscn.bkn.go.id Sisa 5 Hari, Segara Daftar CPNS 2018 Sebelum Tutup, Hindari 4 Kesalahan Ini

Editor: Sakinah Sudin
Log In sscn.bkn.go.id Sisa 5 Hari Lagi, Segara Daftar CPNS 2018 Sebelum Tutup, Hindari 4 Kesalahan Ini 

Log In sscn.bkn.go.id Sisa 5 Hari, Segara Daftar CPNS 2018 Sebelum Tutup, Hindari 4 Kesalahan Ini

TRIBUN-TIMUR.COM - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 telah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id 5 hari dari jadwal sebelumnya.

Awalnya pendaftaran cpns 2018 di sscn.bkn.go.id dijadwalkan berakhir 10 Oktober, kini diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Dalam proses pendaftaran, ada juga beberapa persyaratan baru yang harus dipenuhi, seperti foto selfie dengan Kartu Identitas Akun (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), @kemenpanrb, kementerian mengumumkan adanya informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi CPNS 2018.

Halo Sahabat Muda! Kami memiliki informasi terbaru mengenai akreditasi sebagai salah satu persyaratan dalam Seleksi CPNS 2018. Yuk, dilihat serta dicermati dengan baik, ya Sahabat Muda! Semoga informasinya bermanfaat ya ???? pic.twitter.com/16LYqetHsM

— Kementerian PANRB (@kempanrb) 8 Oktober 2018

 Dalam pengumuman tersebut, disebutkan adanya beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, khususnya mengenai akreditasi menjadi calon pelamar.

Adapun syarat itu adalah, calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Premium Sempat Rp 7.000, Turun Setelah 30 Menit, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di Seluruh Indonesia

Gempa Bumi Hari Ini - Tak Berpotensi Tsunami, Ini 5 Fakta Gempa 6,4 SR di Situbondo Jawa Timur

Penjelasan Kemenpan RB

Kemenpan RB kemudian memberi penjelasan mengenai syarat akreditasi calon pelamar CPNS 2018.

Menurut Kemenpan RB, syarat akreditasi ini berlaku di tingkat pusat dan daerah. "Akreditasi ini berlaku untuk seluruh pendaftar CPNS 2018 di kementerian, pusat, maupun daerah," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kemenpan RB, Mudzakir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/10/2018).

Lalu, akreditasi apa saja yang dilampirkan sebagai persyaratan CPNS?

"Untuk akreditasi boleh dilampirkan keduanya, antara lampiran akreditasi universitas dan lampiran akreditasi fakultas," ujar Mudzakir.

Mudzakir menyampaikan, jika pada ijazah pendaftar CPNS telah tercantum akreditasi, maka tidak perlu lagi melampirkan akreditasi, baik universitas atau fakultas.

"Tapi jika belum, maka perlu melampirkan. Tapi mohon cek lagi ke BKN," ujar Mudzakir.

Siap Bongkar Kasus Korupsi Lama, Amien Rais Minta Presiden Jokowi Copot Kapolri Tito, Ini Alasannya

Evi Masamba Segera Nikah: Unggahan Terbaru Bareng Calon Suami Jadi Sorotan, Ini Akibat Sekarang

Sertifikasi 

Selain itu, ada juga informasi terbaru bagi pelamar CPNS formasi jabatan guru.

Dalam perubahan Peraturan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) dapat digunakan dalam rangka pemberian afirmasi atau penegasan untuk tidak wajib mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tak hanya itu, pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga tidak wajib mengikuti SKB.

Pihak Kemenpan RB juga mengharapkan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi untuk segera melakukan verifikasi ulang.

Namun, apabila terdapat peserta yang persyaratannya telah sesuai dengan Permenpan RB, panitia instansi segera memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa pelamar dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan. (Kompas.com)

Harga Premium Naik Lalu Batal, Fahri Hamza Beri Komen Menohok Gini, Ini Daftar Harga Terbaru

Pemerintah Kota Palu Mengaku Dapat Bantuan Logistik Didominasi Pakaian Bekas

4 Kesalahan dalam Mendaftar

Segera daftarkan diri kalian di Sistem Seleksi CPNS 2018 Nasional melalui laman sscn.bkn.go.id karena lima tutup lima hari lagi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara selalu mengimbau bagi para pelamar untuk berhati-hati dalam menginput data saat mendaftar CPNS 2018.

Melansir dari berbagai sumber pada Senin (8/10/2018) BKN juga menyarankan harus selalu berhati-hati saat pendaftaran apalagi di saat last minute.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengimbau bahwa beberapa kendala sering dijumpai dalam pendaftaran, maka sangat tidak disarankan untuk mendaftarkan di detik-detik terkhir.

"Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama penyelenggaraan CPNS tahun ini," kata Ridwan.

1. Nomer Identitas Kependudukan Tidak Diketemukan

Untuk menghindari hal ini, kalian disarankan untuk memastikan jika nomer NIK harus sesuai dengan e-KTP yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Atau bisa di cek lewat laman sscn.bkn.go.id untuk memastikan bahwa NIK terdaftar dan Update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat.

2. Kartu Keluarga Tidak di Ketemukan

Sama dengan kasus NIK tidak diketemukan, nomor Kartu Keluarga juga sering dikeluhkan pelamar CPNS 2018.

Diharapkan pelamar terus mencari informasi terkait dengan kendala ini lewat laman resmi sscn.bkn.go.id.

3. Salah Memasukkan Data

Tim Helpdesk BKN, mengungkapkan bahwa pengaduan salah memasukan data masih saja terus terjadi di CPNS 2018.

Disarankan pelamar harus terus mencermati data-data yang akan diinput saat mendaftar CPNS 2018 di laman sscn.bkn.go.id.

4. Salah Input Dokumen Pendaftaran

Hal ini masih saja menjadi permasalahan yang banyak dialami oleh pemalar.

Hingga CPNS 2018 yang akan berakhir pada 15 Oktober 2018, kendala seperti itu masih saja terus terjadi. (banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved