Dalam Dua Bulan, Polres Enrekang Sudah Tangani Tiga Kasus Penipuan
Masyarakat Kabupaten Enrekang harus lebih waspasa terhadap tindak kriminal penipuan dengan modus hipnotis.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Masyarakat Kabupaten Enrekang harus lebih waspasa terhadap tindak kriminal penipuan dengan modus hipnotis.
Pasalnya, berdasarkan data dari Polres Enrekang, dalam dua bulan terakhir September hingga Oktober 2018 sudah ada tiga kasus penipuan yang ditangani Polres Enrekang.
Dengan rincian dua kasus di Bulan September dan satu kasus di Bulan Oktober 2018.
Baca: Hari Ini, Polres Enrekang Terima Laporan Kasus Hipnotis dan Pengancaman
Baca: Chairul Latanro Bakal Jabat Plh Bupati Enrekang
Menurut Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, tiga kasus penipuan yang ditanganinya terdiri dari dua kasus penipuan lewat online dan satu kasus penipuan dengan modus hipnotis.
"Dalam dua bulan terakhir ini kita sudah tangani tiga kasus penipuan yang diadukan oleh masyarakat," kata AKP Muh Hatta kepada TribunEnrekang.com, Selasa (9/10/2018).
Ia menjelaskan, dari tiga kasus tersebut semuanya masih dalam proses penyelidikan.
Baca: Hingga Oktober Tahun Ini, Enrekang Sudah Produksi 100.000 Ton Bawang Merah
"Dari tiga kasus itu semuanya masih dalam penyelidikan, dan pelakunya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Untuk mencegah maraknya kasus penipuan, pihaknya pun sudah gencar melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di setiap kecamatan.