Hari Ini, Polres Enrekang Terima Laporan Kasus Hipnotis dan Pengancaman
Dua laporan tersebut merupakan kasus yang berbeda yakni, kasus Penipuan dan kasus pengancaman.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Enrekang menerima dua laporan aduan dari masyarakat hari ini, Selasa (9/10/2018).
Dua laporan tersebut merupakan kasus yang berbeda yakni, kasus Penipuan dan kasus pengancaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit 1 SPKT Polres Erekang, Aiptu Madjid Abdullah kepada TribunEnrekang.com.
Menurut Aiptu Madjid, dua kasus yang diterimanya hari ini telah diproses dan dalam proses penyelidikan.
"Hari ini ada dua kasus yang masuk satu kasus penipuan dan pengancaman, dan keduanya telah kita proses untuk diselidiki," kata Aiptu Madjid.
Ia menjelaskan, untuk kasus penipuan dilaporkan oleh warga cendana dengan modus hipnotis.
Sementara untuk kasus pengancaman, pelapor mengaku menerima sms bernada pengancaman terkait pembunuhan.
"Untuk itu kita imbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja," ujarnya.