MUI Dukungan Dinkes Terkait Pemberian Imunisasi MR di Bantaeng
Andi Ihsan menjelaskan bahwa kampanye imunisais MR diperpanjang waktu pelaksanaannya hingga 31 Oktober 2018.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dinas Kesehatan Bantaeng terus berusaha mengampanyekan Imunisasi Measles dan Rubella (MR) kepada masyarakat.
Utamanya pelaksanaan MR pada sekolah yang memilih menunda vaksin sebelum keluar fatwa dari MUI.
Dinkes melakukan upaya advokasi dan permohonan dukungan kepada pengurus MUI cabang Bantaeng.
Hasilnya berupa surat DPD MUI Bantaeng yang ditujukan kepada Bupati Bantaeng tanggal 5 Oktober 2018.
Surat itu bernomor : 09/DPD-MUI/BTG/B-X/2018 terkait ralat dan pembatalan terhadap surat MUI sebelumnya.
Surat yang dikirim tersebut sebagai bentuk dukungan dengan mengacu pada fatwa MUI No 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR produk SII untuk imunisasi.
MUI Bantaeng meminta kepada masyarakat Bantaeng teristimewa kepada peserta didik khusus umat muslim untuk melakukan imunisasi MR.
Kadis Kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan menjelaskan bahwa kampanye imunisais MR diperpanjang waktu pelaksanaannya hingga 31 Oktober 2018.
Dengan keluarnya surat MUI tersebut akan menjadi motivasi tambahan bagi tim imunisasi Dinkes untuk mengejar target 95 persen pada tahun 2018.
"Kampanye imunisasi MR di Indonesia menargetkan minimal 95 persen anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun terimunisasi tahun ini, semoga bisa maksimal dengan dukungan dari MUI," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (8/10/2018).
Target cakupan ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas di masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) Campak dan Rubella.
Kabid P2P Dinkes Bantaeng, Armansyah, menjelaskan bahwa cakupan imunisasi MR hingga akhir September 2018 tembus 54 persen dari target 95 persen.
Sehingga dengan perpanjangan waktu kampanye diharapkan masyarakat Bantaeng memanfaatkan peluang ini untuk mencapai kekebalan komunitas di Kabupaten Bantaeng. (*)