Pemdes Lakawali Luwu Timur Kelola Anggaran Rp 1,7 Miliar Tahun 2018
Pemerintah Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengelola dana sebesar Rp 1,7 milliar di tahun 2018.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengelola dana sebesar Rp 1,7 milliar di tahun 2018.
Anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) Rp 830.835.000, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Rp 537.420.000, pendapatan asli desa Rp 17.000.000.
Bantuan keuangan kabupaten Rp 272.500.000, bagi hasil pajak dan retribusi Rp 87.342.000, pendapatan asli daerah yang sah Rp 1.723.000 dan swadaya partisipasi dan gotong royong Rp 2.000.000.
Adapun dana Silpa tahun anggaran 2017 hanya Rp 29.393.001.
Baca: Gasmator Bentuk Tim Penelusuran Penyimpangan Dana Desa di Toraja
Anggaran itu diperuntukan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 780.951.500, pelaksanaan pembangunan desa Rp 690.403.249.
Pembinaan kemasyarakatan Rp 43.507.500 dan pemberdayaan masyarakat Rp 263.340.000.
Data sesuai yang terpampang di Baliho APBDesa Lakawali tahun 2018 terpasang di depan Puskesmas Lakawali.
Sebagai informasi, Kepala Desa Lakawali dijabat Muhammad Yamin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dana-desa_20181006_184814.jpg)