Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Diterima Tahun 2019 Lagi
Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Diterima Tahun 2019 Lagi
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Diterima Tahun 2019 Lagi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memastikan kebijakan pemberian gaji 13 dan tunjangan hari raya (THR) kembali dilanjutkan tahun depan.
Hal ini disampaikan Presiden di acara resmi.
Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Kepada para pensiunan yang hadir, Presiden Jokowi bertanya mengenai pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).
"Gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum?" tanya Jokowi.
Para pensiunan yang hadir kompak menjawab bahwa mereka sudah mendapat gaji ke-13 dan THR.
Namun, Jokowi bertanya sekali lagi untuk memastikan.
"Bener? Kalau ada yang belum dapat silakan maju," kata Jokowi.
Namun, tak ada satu pun pensiunan yang maju keatas panggung.
Jokowi senang gaji ke-13 dan THR sudah terdistribusi dengan baik.
Sebab, tahun 2018 ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan aparatur sipil negara.
Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, anggota TNI dan Polri hanya mendapatkan gaji ke-13.
Jokowi memastikan kebijakan memberikan gaji ke-13 sekaligus THR ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.
"Tahun depan dilanjutkan lagi, maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya. Jangan ke mana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi disambut tawa hadirin.