Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Diterima Tahun 2019 Lagi

Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan THR dan Gaji 13 Diterima Tahun 2019 Lagi

Editor: Mansur AM
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 

Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan pensiunan sendiri.

Lebih dari itu, Jokowi meyakini kebijakan pemerintah ini bisa menggerakkan perekonomian.

"Saya ingin memastikan daya beli masyarakat bisa kita tingkatkan karena apa pun apabila Bapak Ibu semuanya belanja ke pasar lebih dari biasanya, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negeri ini," kata dia.(*)

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Akhirnya Buka, 8 Langkah Buat Akun di Sscn.bkn.go.id, Foto Selfie dan Resume

Baca: Akhirnya Pendaftaran CPNS 2018 Resmi Dibuka, Baca Baik-baik 5 Poin BKN Berikut Ini

Baca: Kabar Bahagia dari Artis Cantik Bella Saphira, Suaminya Agus SB Jadi Jenderal Bintang 3 Selamat Ya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Janji Gaji Ke-13 dan THR Dilanjutkan 2019",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved