Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulselbar Segera Umumkan Tersangka Korupsi Underpass Bandara

Penyidik Kejaksaan sebelumnya telah memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui terkait proyek merugikan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
HANDOVER
Kajati Sulselbar, Tarmizi (kanan). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat terus berupaya merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Underpass Simpang Lima Bandara Mandai-Makassar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Tarmizi mengatakan tidak lama lagi bakal mengumumkan pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah dalam status penyidikan itu.

"Masih ada sedikit lagi yang sementara dikuatkan datanya. Kita ingin menghidari adanya kesalahan dalam menganalisa sehingga diperlukan penguatan data," kata Tarmizi.

Penyidik Kejaksaan sebelumnya telah memeriksa beberapa orang saksi yang diduga mengetahui terkait proyek merugikan uang negara mencapai miliaran itu.

Diantaranya Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Makassar, Iljas Tedjo Prijono, eks Camat Biringkanaya, Lurah Sudiang dan beberapa pejabat Pemkot Makassar lainya.

Kejati mengusut proyek pembangunan Underpas ini karena diduga ada indikasi salah bayar Rp 3 miliar dalam proyek pembebasan lahan tersebut.

Proyek ini merupakan proyek yang menggunakan dana APBN dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) , melalui Balai Jalan Metropolitan Makassar (BJMM) sebesar Rp10 Miliar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved