Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Honorer K2 Sulsel
Mereka menuntut agar pembatasan umur dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan Honorer K2 berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Rabu (19/9/2018).
Mereka menuntut agar pembatasan umur dalam peraturan mengenai penerimaan CPNS jalur K2 dihapuskan.
Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (HK2I) Farida mengatakan, ada tiga tuntutan mereka kepada pemerintah.
Pertama, mereka menuntut agar rencana penerimaan CPNS 2018 dihentikan sampai polemik mengenai K2 diselesaikan.
Baca: Gara-gara BKD Sulsel, Honorer K2 Bakal Demo Nurdin Abdullah Besok
Kedua, mereka menuntut agar Permenpan 36 dan 37 tahun 2018 dihapuskan.
Peraturan tersebut membatasi usia tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS 2018 maksimal 35 tahun.
"Kami berharap pemerintah atau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menembuskan aspirasi kami ke pusat, agar supaya UU pembatasan usia yang sekarang ini dihapuskan. Agar semua bisa terangkat PNS," ucap Farida.
Wakil Ketua Komisi E M Rajab berterima kasih atas kedatangan para tenaga honorer.
Baca: K2 Guru di Soppeng Hanya Dapat Jatah 3 CPNS
Dia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan nasib K2 untuk pengangkatan CPNS secara bertahap.
"Honorer K2 lanjutan dari honorer K1 yang sudah duluan jadi PNS, sebaiknya pemerintah memperhatikan nasib mereka," ujar Rajab.(ziz)