K2 Guru di Soppeng Hanya Dapat Jatah 3 CPNS
Dari 126 K2 guru di Soppeng, yang bersyarat dari segi umur sampai 35 tahun hanya tujuh orang.
Penulis: Sudirman | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 123 tenaga Kategori Dua (K2) guru di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tidak bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Kepala BKPSDM Soppeng, A Mahmud mengatakan khusus K2 di Soppeng hanya mendapat tiga jatah penerimaan guru.
Sementara jumlah K2 guru di Soppeng ada 126 orang. Dari 126 K2 guru di Soppeng, yang bersyarat dari segi umur sampai 35 tahun hanya tujuh orang.
Baca: Gara-gara BKD Sulsel, Honorer K2 Bakal Demo Nurdin Abdullah Besok
Baca: Honorer K2 Minta Thorig Husler Surati Presiden Tolak Rekrutmen CPNS 2018
Sementara yang bersyarat dari segi pendidikan hanya 3 orang. Sehingga yang bisa mengikuti seleksi CPNS hanya tiga orang khusus K2 Soppeng.
"Pak bupati juga telah bersurat ke Menpan dan presiden terkait K2 di Soppeng," ujarnya.
Dalam suratnya Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak ke Menpan dan Presiden, ia meminta agar tenaga honorer diangkat secara bertahap.
Sementara pendaftaran CPNS Soppeng paling cepat akan diadakan pada 26 September.(*)