DP3A Enrekang Kirim Korban Pemerkosaan 9 Pria ke Panti Rehabilitasi di Makassar
Korban RH dimasukkan ke panti rehabilitasi tersebut untuk diberikan pembinaan dan keterampilan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang mengambil langkah cepat untuk melindungi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh sembilan pelaku di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
DP3A Enrekang sudah mengirim Korban, RH (16) ke Panti Sosial Marsudi Putra untuk direhabilitasi setelah sebelumnya diberikan pembinaan di Rumah Aman DP3A Enrekang selama sepekan.
Menurut Kepala DP3A Enrekang, Sawaliah Baharuddin, langkah tersebut diambil untuk menghindarkan korban dari rasa trauma atas kejadian yang menimpanya.
Baca: Polsek Rantepao Bekuk Edi, Pelaku Pemerkosaan di Toraja Utara
Baca: Hendak Perkosa Gadis 18 Tahun, Warga Mamuju Tengah Diringkus Polisi
"Jadi pekan lalu kita sudah kirim gadis ini ke panti rehabilitasi di Makassar untuk diberikan pendekatan kejiwaan untuk menghilangkan beban psikologis yang dideritanya," kata Sawaliah Baharuddin kepada TribunEnrekang.com, Rabu (19/9/2018).
Ia menjelaskan, korban RH dimasukkan ke panti rehabilitasi tersebut untuk diberikan pembinaan dan keterampilan.
Sehinga dengan keterampilan yang diperolehnya nanti di panti rehabilitasi tersebut bisa menjadi penopang hidupnya di masa depan.
"Kita ingin si korban hilangkan trauma dan diberikan keterampilan selama setahun di sana agar masa depannya tetap cerah. Terlebih anak ini sudah putus sekolah," katanya.(*)
