Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hendak Perkosa Gadis 18 Tahun, Warga Mamuju Tengah Diringkus Polisi

Pihaknya menangkap VR (35) atas laporan pelecehan seksual atau percobaan perkosaan terhadap korban.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
handover
Unit Reskrim Polsek Tobadak meringkus VR (35), petani warga Dusun Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang anak berinisial SF (18). 

Laporan Wartawa TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Unit Reskrim Polsek Tobadak meringkus VR (35), petani warga Dusun Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang anak berinisial SF (18).

Korban SF adalah warga Desa Salokayu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolsek Tobadak, IPDA H Mino mengatakan pihaknya menangkap VR (35) atas laporan pelecehan seksual atau percobaan perkosaan terhadap korban.

"Penangkapan tersangka ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tobadak Aipda Suryadi di Dusun Salobombang Desa Batuparig Tobadak," kata IPDA H Mino, Kamis (13/9/2018).

Tersangka bersama alat bukti telah diamankan di Polsek Pra Rural Tobadak untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved