Pemilu 2019
Dapat Nomor Urut 34 di Pemilihan DPD Dapil Sulsel, Yunus Razak: KPU Sudah Adil
Pada Pemilihan DPD 2019, Muhammad Yunus Razak mendapatkan nomor urut 34.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Yunus Razak, menilai penomoran calon senator oleh KPU sudah tepat.
"Penomoran nama calon anggota DPD yang dimulai dari nomor 21 oleh KPU menimbulkan penilaian bahwa KPU berupaya untuk bersikap adil terhadap peserta pemilu," kata Yunus, Rabu (19/9/2018).
Pada pemilihan DPD 2019, Muhammad Yunus Razak mendapatkan nomor urut 34.
Baca: Calon DPD Tamsil Linrung Dapat Nomor Urut Terakhir
"Ada perubahan ke arah lebih baik. Nomor urut kontestan pemilu berbeda-beda satu sama lain. Akan lebih baik lagi kalo nonor urut capres/cawapres setelah nonor urut calon DPD terakhir secara nasional," jelas Yunus.
"Misalnya nomor urut capres nanti 51 atau 52. Kedepan sebaiknya nomor urut calon DPD tak berdasarkan abjad lagi, tapi diundi sama dengan partai politik dan capres/cawapres," tambah Yunus.(ziz)