Pemilu 2019
Calon DPD Tamsil Linrung Dapat Nomor Urut Terakhir
Tamsil mendapat nomor urut terakhir atau nomor urut 42 untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Dapil Sulawesi Selatan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Tamsil Linrung, melalui juru bicaranya, Anwar Abu Gaza, menanggapi nomor urut yang diperolehnya di Pemilu 2019.
Tamsil mendapat nomor urut terakhir atau nomor urut 42 untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Dapil Sulawesi Selatan.
Dikatahui Ada 22 Calon DPD RI di Dapil Sulsel.
"Prinsipnya semua nomor sama. Hanya memang terkadang nomor urut pertama dan terakhir diuntungkan pada posisi surat suara," kata Anwar, Rabu (19/9/2018).
"Dan alhamdulillah posisi Pak Tamsil ada di nomor urut terakhir. Kami lebih gampang mensosialisasikan beliau ke depannya," tutur Anwar.
Baca: Lagi, Novanto Bernyanyi e-KTP, Tamsil Linrung Siap Sumpah Mubhalah, Apa itu?
Namun untuk finalnya, lanjut Anwar, ia masih menunggu penetapan KPU.
Berdasarkan jadwal penetapan daftar calon tetap (DCT) itu dilakukan mulai tanggal 20 sampai 22 September 2018.
"Kalau aturan sih sampai hari ini tidak dijelaskan sampai detail kenapa mulai dari nomor 21 dan seterusnya tetapi kami prinsipnya bisa menerima semua itu," kata Anwar.
"Karena diambil dari urutan pertama setelah parpol. Aturan ini juga bagus karena tidak ada calon yang sama dengan nomor parpol," ucap Anwar.(ziz)