Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9 dan Apa Hukumnya?

Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9 dan Apa Hukumnya?

Editor: Sakinah Sudin
Bolehkah Puasa 10 Muharram (Asyura) Tanpa Puasa Tanggal 9 dan Apa Hukumnya? (Foto: Ilustrasi/ IST) 

Beliau menjawab:

Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11.

Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram).” maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram…..
Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh.

Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42). (konsultasisyariah.com)

Amien Rais Optimis Prabowo Subianto Terpilih Jadi Presiden Tahun 2019, Ini Alasannya

17 Atlet PASI Sidrap Siap Tempur di Porda Sulsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved