Kerap Curi Ponsel di Maros, Dua Warga Gowa Dibekuk Polisi
Para pelaku ditangkap oleh Jatanras Polres Maros yang dpimpin Aiptu Jusman Mattu di Kabupaten Gowa.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
"Erwin ini yang beroperasi. Setelah ada ponsel, dia menemui bosnya Reski untuk diberikan uang. Ini sudah lama beroperasi di Maros," katanya.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui sudah delapan kali beroperasi di Maros. Tujuh kali di Batangase dan sekali di Regency.
Pelaku dibekuk setelah beroperasi yang kedelapan kalinya di Batangase.
Korban mengetahui nomor Ime ponselnya. Hal tersebut membuat polisi melacak kebeardaan ponsel.
Baca: Demi Bangun Desa Ampekale Maros, Kades Rahim Rela Pisah Sama Istri
Deni menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal saat tim mengetahui keberadaan pelaku.
Setelah berhasil melacak, polisi langsung bergerak ke rumah Reski.
Saat polisi tiba di rumahnya, Reski sementara beristrahat sehingga tidak mampu melarikan diri. Pelaku hanya bisa pasrah saja.
Selain Reski, polisi juga mnemukan ponsel Oppo F1 warna emas rose.
Saat diintrogasi, Reski mengaku ponsel tersebut diperoleh dari Erwin.
"Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mngamankan Erwin di rumahnya. Pelaku dan barang buktinya kemudian digiring ke Polres Maros untuk pengembangan," katanya.(*)