Zumi Zola Akui Terima Uang untuk Umrah, Biaya Sang Adik, hingga Uang 'Ketok Palu', Tapi . . .
Zumi Zola Akui Terima Uang untuk Umrah, Biaya Sang Adik, hingga Uang 'Ketok Palu', Tapi . . .
TRIBUN-TIMUR.COM - Zumi Zola Akui Terima Uang untuk Umrah, Biaya Sang Adik, hingga Uang 'Ketok Palu', Tapi . . .
Persidangan lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/9/2018).
Dalam persidangan, sejumlah saksi menguraikan sejumlah pemberian uang dari para kontraktor untuk Zumi Zola.
Menurut para saksi, uang yang diberikan para kontraktor digunakan sebagian besar untuk kepentingan pribadi Zumi dan keluarganya.
Namun, ada juga yang digunakan untuk keperluan partai dan kepentingan Zumi di pemerintahan.
Di akhir persidangan, Zumi membantah beberapa pemberian uang yang dinilai tidak jelas buktinya.
Akan tetapi, ia mengakui ada beberapa pemberian yang dia terima dan digunakan untuk kepentingannya.
Lowongan Kerja Terbaru- BCA Cari Karyawan Lulusan S1 Semua Jurusan, Penempatan di Seluruh Indonesia
Lowongan Kerja Terbaru 2018 - KPK Cari Lulusan SMA/ D3/ S1, Buruan Daftar, Batas Akhir 16 September
Biaya umrah
Zumi Zola mengakui ada uang pemberian kontraktor yang digunakan untuk membayar biaya umrah dia dan keluarganya.
Akan tetapi, menurut pengacara Zumi, jumlahnya tidak sebesar yang dikatakan saksi Muhammad Imaddudin alias Iim.
"Uang dikumpulkan kapan, saya tidak bisa menanggapi. Tapi digunakan untuk apa, saya mengakui dan sudah ada di BAP," kata Zumi.
Pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, jumlahnya hanya sekitar Rp 270 juta. Tidak seperri keterangan Iim yang menyebut sampai hampir Rp 300 juta.
Menurut Farizi, pembuktian barang bukti transaksi diperlukan karena Zumi ingin mengembalikan uang yang diperoleh, yang sebelumnya digunakan untuk biaya umroh.
Ini 5 Hal yang Bikin Rupiah Melemah Hingga Tembus Rp 15 Ribu per Dolar AS, No 3 Yield Spread
Sempat Bungkam, Kartika Putri Akhirnya Akui Sudah Menikah dengan Habib Usman dan Bahas Isu Poligami
Biaya pencalonan Zumi Laza
Selain soal umroh, Zumi juga mengakui adanya penggunan uang dari para kontraktor untuk keperluan pencalonan adiknya, Zumi Laza, yang maju sebagai calon Wali Kota Jambi.
"Untuk adik saya Zumi Laza yang mencalonkan diri sebagai calon wali kota, walaupun tidak jadi," kata Zumi.
Dalam persidangan, saksi Iim mengakui ada penggunaan uang untuk membiayai kepentingan Zumi Laza.
Dikritik Gegara Foto Mesranya dengan Jeremy Thomas, Sophia Latjuba Angkat Bicara: Memang Kenapa Sih?
Tabligh Akbar UAS di Pangkep, Terkumpul Dana Sekitar Rp 33 Juta untuk korban Gempa Lombok
Uang Rp274 juta digunakan untuk pembelian dua unit mobil Ambulance pada Maret 2016. Ambulance itu akan dihibahkan oleh Zumi dan adiknya, Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi.
Tujuannya, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi 2018.
Kemudian, uang sejumlah Rp70 juta untuk pembayaran pembuatan 10 spanduk dan sewa 10 titik lokasi billboard pada Maret 2016, guna Perkenalan Zumi Laza sebagai Calon Wali Kota Jambi 2018.
Selain itu, uang Rp 60 juta untuk memenuhi permintaan Zumi Laza, guna pembayaran kekurangan sewa 2 tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M Yamin, Kota Baru Jambi pada April 2016.
Iim juga mentransfer uang sejumlah Rp150 juta ke rekening Bank Mandiri milik lembaga survei yang melakukan survei elektabilitas Zumi Laza yang akan mengikuti Pilkada Kota Jambi.
Pastikan Dapat Kuota, Soal Formasi BKPSDM Barru Tunggu Informasi Dari Pemprov Sulsel
Cover Tiga Kecamatan, Mini GraPARI Telkomsel Hadir di Jl Cendrawasih
Uang "ketok palu"
Dalam persidangan, Iim dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Dody Irawan, mengakui diminta mengumpulkan uang dari para kontraktor oleh orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah.
Uang dalam jumlah miliaran rupiah itu salah satunya untuk menyuap seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Uang dari kontraktor ini untuk seluruh anggota Dewan.
Imbalan atas anggaran, atau uang ketok palu," ujar Iim kepada majelis hakim.
Suap yang disebut sebagai uang "ketok palu" itu adalah suap agar anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui anggaran yang diminta oleh Zumi Zola atau Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut para saksi, uang dari para kontraktor terbagi dalam beberapa tahap.
Pertama sebesar Rp 9 miliar untuk anggota DPRD.
Sementara, sisanya Rp 4 miliar diberikan bagi pimpinan DPRD dan anggota Badan Anggaran (Banggar).
Hal itu dibenarkan Zumi Zola.
322 Bacaleg di Soppeng Bebas Tanggapan Masyarakat
sscn.bkn.go.id - Seleksi CPNS 2018 Dibuka September, Perhatikan Tahapan Daftar Hingga Pemberkasan
Menurut Zumi, awalnya dia menugaskan Apif untuk melakukan pendekatan kepada pihak DPRD.
Akan tetapi, belakangan Apif menafsirkan pendekatan itu dengan pemberian uang.
"Awalnya tidak pakai uang. Tapi akhirnya Beliau (Apif) menyerahkan uang," kata Zumi.
Zumi mengatakan, saat baru menjabat sebagai gubernur, dia merasa tidak punya kedekatan dengan pihak DPRD, apalagi yang berbeda partai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Zumi Zola, Mulai dari Biaya Umroh hingga Uang "Ketok Palu"